MEDAN, BERSAMA
Heboh kasus Vina Cirebon dan perlakuan “istimewa” kepada Polwan pembakar suami hingga tewas, rupanya tak membuat Polri berbenah diri. Malah kinerjanya terkesan semakin “bobrok”.
Polrestabes Medan salah satunya. Sampai saat ini 8 preman pelaku pembantaian terhadap supir truk PT Key Key belum ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan. Padahal para preman itu dengan sadisnya merusak truk, memukuli dan menembak supir.
Celakanya lagi, Satreskrim Polrestabes Medan rupanya sudah “mengantongi” identitas para pelaku dan SPKap-nya juga sudah keluar, tapi tokh tetap dibiarkan gentayangan.
Memang, sebelumnya lima pelaku lainnya sudah duluan ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan. Berkas perkaranya pun sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejari Deli Serdang. Cuma yang 8 lagi masih bebas berkeliaran.
“Saya dan teman saya yang jadi korban kebrutalan para preman itu sangat kecewa dengan kinerja Polrestabes Medan. Kasus ini sangat berlarut-larut. Apalagi belum semua tersangka ditangkap, masih ada 8 tersangka lain yang masih bebas berkeliaran di Pancur Batu,” kata korban Simon Tarigan supir truk PT Key Key kepada wartawan di Pancur Batu, Rabu (12/06/2024)
Simon pun mengaku masih trauma dan dihantui rasa ketakutan setiap kali bekerja sebagai supir untuk mencari nafkah.
Apa lagi saat melintas di Jln Jamin Ginting, Desa Tiang Layar, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, tempat di mana dia dipukuli para preman itu pakai kayu, batu dan besi lalu ditembak.
“Sadis kali para preman itu bang. Saya dibantai hingga “mandi darah” makanya saya trauma dan dihantui rasa ketakutan. Keluarga kami di rumah juga takut setiap kali saya pergi bekerja,” ujar Simon.
Ketakutan Simon bukan tanpa alasan. Sebab, 8 pelaku masih bebas gentayangan sehingga Simon was-was sewaktu-waktu akan diserang kembali bahkan bisa saja pelaku membunuhnya.
Kemungkinan itu bisa saja terjadi. Soalnya, para preman tersebut merasa “di atas angin” karena sampai sekarang tidak ditangkap polisi. Bukan tidak mungkin mereka akan berpikir untuk kembali menyerang supir truk PT Key Key. Tokh, tidak akan ditangkap.
Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution, yang ditanya wartawan soal perkembangan kasus penembakan supir PT Key Key di Mapolrestabes Medan, malah menghindar.
“Saya kebelet kencing, nanti saya koordinasikan dulu,” ucapnya sembari meninggalkan wartawan yang berusaha menggali keterangan.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Suhandri Umar, SH, protes terhadap tindakan penyidik Polrestabes Medan yang menggabungkan dua kasus menjadi satu laporan polisi.
Sebab, kasus penganiayaan dan pengerusakan berbeda Tempat Kejadiaan Perkara (TKP), waktu kejadian dan korbannya.
“Ada dua peristiwa pidana. Satu kasus penganiayaan dan satu kasus pengerusakan. Korbannya beda dan TKP-nya juga beda. Tapi, kenapa bisa satu LP. Makanya kita tidak terima dan meminta tetap dua LP,” kata Umar kepada wartawan, Kamis (16/05/2024) lalu.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali, SH, saat dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, Selasa (12/6/2024) pagi, membenarkan berkas perkara 5 preman pelaku perusakan, penembakan dan penganiayaan terhadap dua sopir truk PT Key Key telah tahap II.
“Sudah tahap II dan sudah dilimpahkan ke PN bang. Tinggal menunggu sidang,” ujarnya. (HB03/HB06)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!