Paten Kali Kapolsek Pancur Batu Ini Bahh..!! Terus Diburu, Josniko Tarigan Preman “Pembantai” Warga Masuk DPO..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juni 17, 2024
Paten Kali Kapolsek Pancur Batu Ini Bahh..!! Terus Diburu, Josniko Tarigan Preman “Pembantai” Warga Masuk DPO..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat Indrianto, patut diacungi jempol. Perwira Pertama (Pama) Polri ini benar-benar mengaplikasikan Polri Presisi yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tak seperti dua Kapolsek sebelumnya yang terduga “melindungi” Josniko Tarigan preman “pembantai” warga yang berkas perkaranya sudah lengkap alias P21, AKP Krisnat Indrianto justru terus memburu Josniko Tarigan.

Bahkan, Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat Indrianto, menyebut pihaknya sudah menggerebek rumah Josniko Tarigan dan memburunya sampai ke Kabanjahe, Kab. Karo.

Sayangnya, polisi tak menemukan preman warga Desa Durin Simbelang, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara itu.

Seminggu lalu saat “ngopi” bareng dengan sejumlah wartawan di kantin Mapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat Indrianto, menyatakan, jika dalam seminggu tidak menemukan Josniko Tarigan maka akan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Seiring berjalannya waktu, batas waktu yang dijanjikan Kapolsek Pancur Batu itu pun tiba. Tak seperti oknum-oknum politisi yang kerap mengumbar janji tapi tidak ditepati, AKP Krisnat Indrianto justru memegang teguh janjinya itu.

Kini, Josniko Tarigan sudah masuk dalam DPO. “Yang bersangkutan (JosnikoTarigan) masuk Daftar Pencarian Orang silih,“ kata Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat Indrianto, melalui WhatsApp saat dikonfirmasi kru harianbersama.com, Senin (17/06/2024) sore.

Ditanya kapan keluarnya DPO Josniko Tarigan, mantan Kapolsek Kota Pinang ini menyebut sejak pekan lalu. “Sejak Minggu yang lalu silih, kita sudah tembuskan DPO ke Polrestabes Medan,“ jelasnya.

Di tempat terpisah, Wilter Sinuraya, SH, kuasa hukum Notrianta Sebayang korban “pembantaian” Josniko Tarigan, meminta polisi untuk terus mencari keberadaan Josniko Tarigan.

“Kita berharap Polsek Pancur Batu tidak terlena atau berhenti hanya sampai di status DPO saja. Sebab, penanganan perkara ini sebelumnya sudah mencoreng nama baik Polri khususnya Polsek Pancur Batu,” ujarnya.

Menurut Sinuraya, berkas perkara tersangka Josniko Tarigan sejak setahun lalu sebenarnya sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh jaksa.

Namun sampai dua kali pergantian Kapolsek Pancur Batu tersangka Josniko Tarigan tak kunjung dilimpahkan ke jaksa. Padahal kejaksaan sudah meminta penyerahan barang bukti dan tersangkanya.

Tragisnya lagi, sambung Sinuraya, Josniko Tarigan seolah mempermainkan aparat Polri dan hukum dengan berulang kali melakukan siaran langsung di Medsos.

“Pun begitu, kali ini kita salut dan “angkat topi” terhadap kinerja Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat Indrianto. Kita juga berharap agar Kapolsek menjalankan kewajibannya terkait penerbitan DPO sesuai Perkap 14/2012 dan Perkap 3/2014 dengan pengungkapan DPO kepada publik dan lintas instansi kepolisian,“ katanya. (HB03)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini