Gawatt..!! Aspirasi Masyarakat Sumbekan ke Pj Bupati Deli Serdang “Diganjal” Camat Kutalimbaru..!! Mafia Tanah Perusak Hutan “Merajalela”..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juni 23, 2024
Gawatt..!! Aspirasi Masyarakat Sumbekan ke Pj Bupati Deli Serdang “Diganjal” Camat Kutalimbaru..!! Mafia Tanah Perusak Hutan “Merajalela”..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Aspirasi masyarakat Dusun Sumbekan, Desa Sukamakmur, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, yang seyogianya disampaikan langsung kepada Pj Bupati Deli Serdang yang turun ke desa itu, Minggu (23/06/2024) “diganjal” oleh camat Kutalimbaru bersama Kanit Intel Polresta Kutalimbaru.

Akibatnya suasana memanas karena masyarakat protes atas sikap Kanit dan camat Kutalimbaru.

Ketua KTH Depari Sadanioga, Pasta Surbakti (baju kaos kerah putih) ngamuk karena dihalangi saat akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pj Bupati Deli Serdang.

Ketua Kelompok Tani Hutan Depari Sadanioga, Pasta Surbakti, mengamuk karena camat dan Kanit Intel Polsek melarang masyarakat membentangkan spanduk berisi aspirasi masyarakat.

Pasta Surbakti pun ngamuk dan mempertanyakan sikap camat dan Polsek melarang masyarakat menyampaikan aspirasinya secara damai, sementara ada undang-undang bebas menyampaikan pendapat.

“Kami masyarakat di sini ditindas oleh mafia tanah dari luar. Kami diusir paksa, rumah kami dibakar, warga ada dibacok, tapi tidak diproses,” kata Pasta.

Dalam dialog dengan Pasta Surbakti dan camat dan oknum polisi, disampaikan bahwa aspirasi itu akan disampaikan melalui camat.

Tapi Pasta Surbakti bersama warga keberatan karena cara cara itu hanya modus mengganjal aspirasi masyarakat.

Akhirnya usaha masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada Pj Bupati Deli Serdang tidak kesampaian.

Menurut Pasta Surbakti selaku Ketua Kelompok Tani Hutan Depari Sadanioga, masyarakat Dusun Sumbekan Desa Sukamakmur membuat kesepakatan dengan Dinas Kehutanan Sumut, Kepala Desa dan Camat Kutalimbaru bahwa KTH Depari sadanioga dipercayakan menanami tanah kawasan hutan dengan tanaman reboisasi.

Beberapa bulan mereka sudah merealisasikan kesepakatan bersama itu muncul sekelompok preman mengusir mereka secara paksa rumah mereka dibakar, anggota mereka dibacok, tapi tidak ada perlindungan hukum bagi mereka.

Pj Bupati Deli Serdang saat berkunjung ke Kec. Kutalimbaru.

Hal itulah yang mau mereka sampaikan kepada Pj Bupati agar mafia tanah itu dikeluarkan dari kawasan hutan tersebut.

Mafia tanah itu juga merusak kawasan hutan dengan leluasa tanpa ada tindakan. Perusak yang sudah ditahan sebulan lamanya oleh Polda malah dikeluarkan begitu saja.

Pasta Surbakti sangat kecewa atas sikap oknum Polsek Kutalimbaru dan Camat yang menjegal aspirasi mereka.

Pasta berharap Pj Bupati bis menyerap aspirasi masyarakat Sukamakmur yang sudah lama tertekan.

Menurut warga setempat, bahwa tanah kawasan hutan seluas 154 hektar itu akan dibagi bagikan oleh mafia tanah kepada pejabat daerah ini. Tapi jika itu yang terjadi, bakal terjadi pertumpahan darah kata Pasta.

Kunjungan Pj Bupati Deli Serdang ke desa ini tidak memberikan kesan apapun bagi masyarakat, malah menunjukkan sikap arogansi para pejabat yang tidak ingin menyerap aspirasi masyrakat. (HB01)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini