MEDAN, BERSAMA
Komisi Yudisial (KY) RI Penghubung Sumatera Utara turun memantau dan mengawasi persidangan kasus kepemilikan senjata api (Senpi) dengan terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol, Selasa (25/06/2024) siang.
Perwakilan dari Komisi Yudisial, Frans, mengaku kehadiran KY untuk memantau persidangan agar berjalan sesuai KUHAP.
“Kami datang sesuai surat perintah dari KY pusat bang. Hasil persidangan hari ini akan kami sampaikan kepada pimpinan kami,” katanya.
Mereka tidak bisa berkomentar apakah persidangan berjalan netral atau tidak. Namun, mereka akan mencatat sejumlah peristiwa yang terjadi di persidangan.
“Kami terus memantau persidangan diperkirakan sampai putusan,” terangnya.
Tim kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga, Suhandri Umar, SH, berharap KY terus mengawal dan mengawasi proses persidangan yang bergulir.
“Kami yakin dengan hadirnya KY akan membuat persidangan berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.
Umar menambahkan, seharusnya penyidik Polrestabes Medan sejak awal kasus ini tidak menetapkan kliennya sebagai tersangka.
“Itu sudah kami jelaskan sewaktu kasus ini bergulir. Penetapan tersangka belum memenuhi unsur-unsur KUHAP. Namun, mereka tetap menetapkan tersangka yang terkesan dipaksakan,” ucap Umar, Kamis (27/06/2024) siang.
Pun begitu, berdasarkan fakta-fakta di persidangan, Umar berharap majelis hakim membebaskan kliennya dari hukuman.
“Sesuai keterangan atau kesaksian ahli pidana, kemarin, penetapan tersangka terhadap Godol janggal dan unprosedur. Bahkan, alat bukti menetapkan klein kami itu tidak cukup. Lagi pula klien kami juga membantah kepemilikan Senpi itu,” tuturnya.
Menurut Umar, sepanjang berjalannya persidangan, Godol belum dinyatakan bersalah. Dia berharap majelis hakim tidak ragu dalam mengambil keputusan.
“Kami harapkan majelis hakim tidak ragu untuk memvonis bebas klien kami dari semua dakwakan jaksa,” terangnya. (TIM)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!