DELI SERDANG, BERSAMA
Jelang HUT ke 78 Bhayangkara 1 Juli 2024, kinerja Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, semakin jauh dari program Kapolri yaitu Polri Presisi.
Adalah Salmon Sembiring mengaku dikejar pakai kelewang mau dibunuh oleh Erik Barus warga Desa Limau Mungkur, Kec. STM Hilir, Kab. Deli Serdang.
Kasusnya sudah dilaporkan warga Bandar Labuhan, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang ini ke Polresta Deli Serdang sesuai No: LP/B/574/VI/2024/SPKT/Polresta Deli Serdang tertanggal 25 Juni 2024.
Namun, sampai saat ini pelaku masih gentayangan. Belum ditangkap Polresta Deli Serdang. Korban Salmon Sembiring pun merasa terancam nyawanya setiap saat.
Kepada wartawan di Talun Kenas, Jumat (28/06/2024), Salmon Sembiring pun menceritakan awal mula kejadian yang nyaris merenggut nyawanya itu.
Kamis (20/06/2024) Salmon bersama Yoga Tambun mendatangi areal perladangannya di Desa Negara Beringin, Kec. STM Hilir.
Kedatangan Salmon ini untuk mengetahui siapa selama ini yang menebang tanaman pisang di ladangnya tersebut.
Namun, setelah mengendap beberapa jam, tidak ada satu pun yang datang ke ladangnya itu. Lalu, Salmon dibantu Yoga menanam pohon kelapa di ladangnya.
Baru dua pohon yang ditanam, tiba-tiba ibu kandung, saudara laki-laki dan perempuan serta istri Erik Barus datang ke lokasi.
Sekeluarga ini langsung menghujani Salmon Sembiring dengan pertanyaan. “Ngapai kau tanami tanah ini, apa hak kau menanami lahan itu,” kata mereka.
Salmon pun menjawab bahwa tanah itu miliknya makanya dia menanaminya. “Ini ladangku, ada suratnya,” ujar Salmon. Lalu keluarga Erik pun mempertanyakan perihal surat yang dimaksud Salmon.
Tapi, belum sempat Salmon menjawab, tiba-tiba terdengar suara teriakan wanita memanggil nama Erik Barus. Detik berikutnya Erik Barus datang sambil menenteng kelewang.
Erik Barus pun langsung mengejar Salmon Sembiring sambil mengayunkan kelewangnya. “Kali ini mati kau, kubunuh kau,” kata Erik Barus.
Tak mau mati konyol, Salmon Sembiring dan Yoga Tambun pun melarikan diri untuk menyelamatkan nyawanya. Namun Erik Barus terus mengejar Salmon Sembiring sambil berteriak, “Kubunuh kau…kubunuh kau,”.
Setelah berlari sekitar 100 meter, Salmon Sembiring terjatuh. Ketika Erik Barus mau mengayunkan kelewangnya, tiba-tiba Dinan Ginting yang ada di lokasi melerai.
Perhatian Erik Barus pun beralih dan menyerang Dinan Ginting. Bersamaan dengan itu Indra Barus abang Erik Barus tiba di lokasi dan menendang tubuh Salmon Sembiring.
Dengan bersusah payah akhirnya Salmon Sembiring dan Dinan Ginting berhasil melarikan diri ke arah Desa Negara. Ke duanya kemudian mendatangi rumah Kepala Desa Timbul Tarigan, SE.
Salmon Sembiring melaporkan kejadian yang dialaminya. Termasuk keberadaan Yoga Tambun yang masih berada di lokasi dan terduga berhasil ditangkap pelaku. Sayangnya, kepala desa acuh. “Tidak ada tanggapan dari Kades,” kaya Salmon Sembiring.
Kejadian itu akhirnya sampai ke Mapolsek Talun Kenas yang langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan Yoga Tambun beserta beberapa keluarga Erik Barus. Mereka sempat dibawa ke Mapolsek Talun Kenas.
Merasa keselamatan nyawanya terancam, kasus ini pun akhirnya dilaporkan Salmon Sembiring ke Polresta Deli Serdang, Selasa (25/06/2024). (TIM)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!