MEDAN, BERSAMA
Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, rupanya menjadi perhatian sejumlah kalangan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang pun didukung untuk memberantas dugaan korupsi tersebut.
“Kita sangat mendukung Kejari Deli Serdang menjadi “vaksin” guna memberantas “virus drakula” di Dinkes Deli Serdang yang terduga “menggerogoti” dana BOK,” tegas Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatra Utara (PB PASU), Imam Rusyadi Pangat, SH, kepada kru harianbersama.com saat ditemui di Analis Kopi, Gelugur Darat, Kota Medan, Selasa (02/07/2024) siang.
Menurut Imam, Kejari Deli Serdang tidak perlu menunggu waktu lagi guna mengusut tuntas kasus dana BOK tersebut. “Kejari harus gerak cepat. Apa lagi nama Kejari disebut-sebut ikut diseret oknum PNS dalam pusaran dugaan korupsi itu,” katanya.
Gercep Kejari ini, tambahnya, sangat diperlukan guna membersihkan nama korps adhyaksa dari kasus dugaan korupsi tersebut. Jangan sampai nama kejaksaan menjadi kotor di mata masyarakat.
“Saya kira Kejari sebagai aparat penegak hukum tidak perlu diajari lagi dalam mengusut kasus ini. Kejari bisa memulai pembasmian “virus drakula” itu dengan memeriksa sejumlah kepala Puskesmas yang menjadi korban dugaan Pungli dana BOK tersebut. Termasuk memeriksa rekening mereka,” ungkapnya.
Dia menyebut, Kejari bisa saja memulai pengusutan kasus itu dengan memeriksa Kepala Puskesmas (Kapus) Bandar Khalipah dr He, Kapus Tanjung Morawa dr Ju, Kapus Dalu 10 drg SA, salah satu Kabid Dinkes dr SM dan Sekdinkes dr TK.
“Mereka itu terduga terlibat dan jadi “pemain utama” dalam dugaan korupsi dana BOK yang membawa-bawa nama Kejari. Jadi, Dinas Kesehatan harus “dibersihkan” dari “virus drakula” agar bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu, sambungnya, Kejari Deli Serdang juga perlu memeriksa kepala inspektorat Pemkab Deli Serdang yang beberapa waktu lalu sudah memeriksa sejumlah Kapus terkait dana BOK.
Ada praduga pemeriksaan itu telah “diskenariokan” terlebih dahulu. Ini bukan tanpa alasan. Kabarnya, sejumlah Kapus yang diperiksa itu bukan yang dipotong dana BOK-nya. Sedangkan Kapus yang dipotong dana BOK-nya sama sekali tidak diperiksa.
“Makanya kepala inspektorat menurut hemat saya juga perlu diperiksa. Sebab ada praduga “persekongkolan” jahat dengan menyalahgunakan jabatan dan wewenang guna melindungi “virus drakula” yang “menghisap” dana BOK,” tandasnya. (HB06)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!