MEDAN, BERSAMA
Rahmat Tarigan menuding Kopda Mirwanysah bohong saat memberikan kesaksian di sidang kepemilikan Senjata Api (Senpi) dengan terduga terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol di PN Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (02/07/2024).
Kopda Mirwansyah dalam kesaksiannya mengaku tidak pernah diamankan dalam razia yang dilakukan Brimob.
Sebab, menurut Rahmat Tarigan yang mantan petinju ini, dia dan Kopda Mirwansyah sama-sama diamankan Brimob Polda Sumut yang menggerebek lokasi perjudian. “Jarak saya dengan dia hanya sekitar 1 meter,” ujar Rahmat Tarigan.
Dan Senpi itu, menurut Rahmat, ditemukan di semak-semak di tempat anggota TNI tersebut diamankan.
“Saya melihat dan mendengarkan langsung sidang kesaksian Kopda Mirwansyah. Bahkan sebelum sidang tadi, saya dipertemukan dengan Kopda Mirwansyah. Saya akui bahwa Kopda Mirwansyah dan saya sama-sama diamankan oleh anggota Brimob. Tapi mengapa dia membantahnya,” tambah Rahmat Tarigan.
Rahmat Tarigan pun mengaku kecewa dengan kesaksian Kopda Mirwansyah tersebut.
“Kecewa karena TNI berjiwa kesatria dan terlatih selalu mengayomi atau melindung masyarakat. Kenapa ada diamankan Brimob tapi dikatakan tidak ada. Itukan namanya berbohong,” tegas Rahmat Tarigan.
Rahmat berharap media bisa meluruskan masalah ini dan majelis hakim harus memberikan keadilan kepada terdakwa dengan melihat fakta-fakta dan keyakinan di persidangan.
Sayangnya, komandan atau atasan Kopda Mirwansyah, Letkol L Tarigan, ketika dikonfirmasi usai persidangan memilih bungkam terkait kesaksian tersebut. (TIM)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!