DELI SERDANG, BERSAMA
Pasca dilaporkan ke Polresta Deli Serdang terkait penipuan dan penggelapan, Brigadir Coy Situmorang, anggota Sat Sabhara Polresta Deli Serdang, kembali menebar janji.
“Aku memang sudah salah bang, tapi kuupayakan satu minggu ini kubayar semua uang firman Tarigan. Ini aku lagi upayakan dari mana-mana bang, biar selesai masalah ini,” kata Brigadir Coy Situmorang kepada wartawan melalui selulernya, Selasa (16/07/2024) sekira pukul 18.00 WIB.
Menanggapi pernyataan Coy Situmorang itu, Firman Tarigan warga Desa Limau Mungkur, Kec. STM Hilir, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, malah tersenyum.
“Sudah bosan aku dengan janji-janji yang diucapkan Brigadir Coy itu. Dari setahun lalu sampai sekarang entah sudah berapa kali dia berjanji,” kata Firman Tarigan.
Bahkan, ungkap Firman, sekitar sebulan lalu Coy Situmorang melalui atasannya Kasat Sabhara Polresta Deli Serdang juga berjanji.
“Tapi sampai sekarang janji tinggal janji, faktanya hanya mimpi. Sudahlah, tunggu saja proses hukum berjalan sesuai laporan saya ke polisi,” tandas Firman Tarigan.
Sementara itu Kapolresta Deli Serdang, Kombes Rafael Sandi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (16/07/2024) mengatakan akan mengecek informasi tersebut. (TIM)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!