MEDAN, BERSAMA
Maulina Boru Naibaho mengaku kecewa dengan Polres Toba yang telah menahan suaminya. Wanita ini berharap suaminya Erianto A Pardosi dilepaskan dari tahanan karena tidak bersalah.
“Suami saya tidak bersalah. Dia dituduh melakukan pencabulan. Suami saya sudah ditahan 76 hari di Polres Toba. Penyidik tidak kunjung melimpahkan suami saya ke kejaksaan. Saya minta keadilan,” ungkapnya kepada awak media Mapolda Sumut, Jumat (19/07/2024) sore.
Kedatangan wanita ini untuk melaporkan oknum penyidik Polres Toba yang telah menahan suaminya lebih 2 bulan. Tepatnya sejak 4 Mei 2024.
Agustinus Marpaung keluarga Erianto A Pardosi menyebut banyak kejanggalan dalam perkara ini. Berkas dikirim ke kejaksaan tapi dikembalikan.
“Kejaksaan sudah menerima berkas perkara ini dua kali dan dikembalikan. Mereka ragu dengan perkara ini, sehingga kami kejar perkara ini ke Polda Sumut dan pengadilan dengan melakukan praperadilan,” ungkapnya.
Pria berusia 53 tahun mengaku kecewa dengan kinerja Polres Toba yang terkesan tidak profesional dan tidak melayani masyarakat.
“Kasat Reskrimnya terkesan tidak melayani. Kami mau bertemu tapi dia tidak mau menemui kami. Katanya sibuklah dan sebagainya,” tandas Agustinus.
Tragisnya, saat mendatangi Wasidik Polda Sumut dan bertemu Kompol Muliadi, SH, MH, pihak keluarga disarankan menunggu 14 hari lagi.
“Kata Wasidik belum 90 hari makanya mereka belum menerima pengaduan kami. Kami berharap Kapolda dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, mengawal kasus ini dan memeriksa Kasat Reskrim Polres Toba,” terangnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu Wilson Panjaitan, ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya menegaskan, pihaknya tidak ada melanggar KUHAP dalam proses penahanan tersangka.
“Tidak ada yang kami langgar, itu semua sudah sesuai prosedur penanganan perkara ini,” terangnya.(HB07)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!