MEDAN, BERSAMA
Kasus pembakaran rumah di Kab. Karo, Sumatera Utara, yang menewaskan wartawan Riko Sempurna Pasaribu bersama istri, anak dan cucunya, mendapat perhatian serius dari Kantor Staf Presiden (KSP) RI.
Bahkan, KSP melalui Deputi V Bidang Hukum dan Politik, disebut sudah menyurati kepolisian agar ada atensi yang benar-benar serius dalam penanganan kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan dan keluarganya di Kabupaten Karo.
“Kami di KSP memang mengharapkan agar kasus ini terang benderang,” kata Deputi II KSP, Abetnego Panca Putra Tarigan, kepada kru harianbersama.com di Hotel JW Marriot, Medan, Selasa (22/07/2024) siang.
Abetnego Panca Putra Tarigan yang juga bakal balon bupati Karo di Pilkada 27 November 2024 ini menegaskan, siapa pun nanti yang bersalah dalam tersebut, harus dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang ada di Republik Indonesia.
Abetnego Tarigan juga mengingatkan jangan sampai muncul persepsi bahwa jurnalis di Indonesia tidak dalam kondisi yang aman.
“Kita sudah mengakui dan menyepakati bahwa Indonesia negara yang demokratis. Ini telah menjadi pilihan kita bersama. Dan salah satu pilar demokrasi itu adalah media,” ujar Abetnego Tarigan.
Putra Karo yang membantu masyarakat Liang Melas Datas (LMD) Kab. Karo ini sehingga jalan mereka diaspal menyebutkan, para jurnalis merupakan aktor-aktor yang berada di dalam media sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Karena itu perlindungan terhadap rekan-rekan jurnalis ini penting bagi kami,” ujarnya. (HB03)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!