Wujudkan Perumahan Wartawan.!! Ketua PWI Sumut Temui Kemen BUMN Mohon Pelepasan Aset Lahan PTPN II..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juli 23, 2024
Wujudkan Perumahan Wartawan.!! Ketua PWI Sumut Temui Kemen BUMN Mohon Pelepasan Aset Lahan PTPN II..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

JAKARTA, BERSAMA

Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN) resmi menerima surat permohonan pelepasan aset BUMN atas 14,4 hektar tanah eks HGU PTPN II untuk dijadikan Komplek Perumahan PWI di Jln Sampali, Desa Sampali, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.

Surat permohonan pelepasan 14,4 hektar tanah dari aset BUMN itu, diserahkan langsung Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, di kantor Kemen BUMN, Jln Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (22/07/2024).

Surat tersebut diterima langsung Koordinator Humas Kemeneg BUMN Fajar Karyanto bersama tim. Dalam penyerahan surat permohonan tersebut, Farianda didampingi Ketua Tim Tanah dan Perumahan PWI Sumut, Abyadi Siregar dan Sekretaris Sugiatmo.

Dalam kesempatan itu, Fajar Karyanto memastikan akan menyampaikan surat permohonan pelepasan aset BUMN dari PWI Sumut ini kepada bagian yang membidangi secara teknis di kantor Kemen BUMN. “Kami akan sampaikan surat permohonan ini untuk diproses lebih lanjut,” tegas Fajar.

Fajar Karyanto menjelaskan terkait mekenisme dan prosedur pelepasan aset BUMN. Menurutnya, langkah PWI Sumut menyurati Kemeneg BUMN sudah tepat dalam usaha memohon pelepasan aset BUMN. Meski begitu, peran pemerintah daerah juga sangat penting dalam menentukan daftar nominative.

Demikian juga peran BUMN dalam hal ini PTPN-II. Karena itu, Fajar menyarankan PWI Sumut melakukan koordinasi dengan Pemprov Sumut dan PTPN sebagai pemilik HGU atas tanah yang dimohonkan.

Dalam diskusi yang berlangsung sekitar satu jam itu, Fajar Karyanto juga menjelaskan, aset BUMN bisa saja dilepas sebelum Hak Guna Usaha (HGU)-nya berakhir.

Sebelumnya Farianda menjelaskan, pengadaan tanah untuk komplek perumahan para wartawan anggota PWI Sumut, merupakan program PWI sejak lama. Program ini dicanangkan sekitar tahun 2000. Ketika itu sangat sedikit wartawan di Sumut yang memiliki rumah.

“Karena itulah, senior-senior dan pengurus PWI ketika itu, berjuang untuk membantu anggotanya memiliki rumah. Lalu dibuat progam pengadaan tanah untuk lahan pertapakan rumah. Dan, alhamdulillah, PWI mendapat tanah seluas 14,4 hektar di Jln PWI, Desa Sampali, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumut,” jelasnya.

Progam PWI ini sudah mendapat dukungan dari bupati Deli Serdang. Bahkan, tiga gubernur Sumut mulai Rizal Nurdin, Rudolf Pardede hingga Syamsul Arifin, sudah memberi dukungan untuk komplek perumahan PWI ini. “Masing-masing dukungan itu disampaikan melalui surat resmi,” ungkap Farianda.

Pada kesempatan itu, Abyadi Siregar juga menjelaskan, 14,4 hektar tanah komplek perumahan PWI Sumut itu sudah dikuasai secara fisik sejak tahun 2000. Bahkan, di lokasi tanah tersebut, saat ini sudah berdiri 88 unit rumah wartawan dan mitranya.

Selain itu, saat ini juga sedang dibangun satu unit masjid Komplek Perumahan PWI Sumut. “Kami berharap pembangunan masjid ini bisa segera dituntaskan,” ujar Abyadi Siregar. (HB01)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini