MEDAN, BERSAMA
Polsek Medan Tuntungan menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat. Ke duanya adalah Muhamad Alfadi alias Aldi (20) dan Nabil (17).
Pelaku mencuri sepeda motor milik Sri Ulina Beru Sembiring Milala (40) warga Jln Luku III, Kel. Kwala Bekala, Kec. Medan Johor.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Syawal Sitepu, SH, MH, mengatakan, ditangkapnya pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor Vario di Jln Jamin Ginting, Km 10,5 Samping Kusuk Lulur 2 Darat, Kel. Mangga, Kec. Medan Tuntungan.
“Pelaku beraksi Senin 29 Juli 2024 dan kami tangkap Selasa 30 Juli 2024 malam,” kata Ipda Syawal Sitepu kepada awak media, Rabu (31/07/2024) malam.
Setelah diinterogasi, Aldi rupanya residivis kasus pencurian yang ditangani Polres Binjai tahun 2022.
“Pelaku warga Jln Sei Mencirim dan merupakan residivis. Sedangkan Nabil sebagai penyedia kunci T. Setiap selesai beraksi, Nabil mendapatkan bayaran Rp 200 ribu,” jelas Ipda Syawal Sitepu.
Saat beraksi mencuri sepeda motor korban, sambung Syawal, Aldi bersama temannya berinisial A.
“Barang bukti yang diamankan satu sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat milik korban, kunci T dan HP. Kasus ini masih kami kembangkan,” kata Ipda Syawal Sitepu. (TIM)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!