TANJUNG MORAWA, BERSAMA
Pergantian demi pergantian camat Tanjung Morawa dan lurah Tanjung Morawa Pekan, tampaknya tidak bisa mengubah kesemrawutan kota nomor dua di Kab. Deli Serdang. Sumatera Utara, ini.
Kondisi kota semakin “sengkarut”, jalan rusak, tata kelola lalu lintas dan penertiban pemakaian jalan termasuk pedagang di kota tidak ada.
Belum lagi kondisi Pasar Inpres sebagai pusat perdagangan sangat jorok, macet total, bau busuk. Lebih gawat lagi saluran drainase di seputar Jln Kelapa Sawit, Jln Dahlan Tanjung, Jln Bandar Labuhan sudah bertahun dibiarkan.
Sementara pedagang khususnya rumah makan juga tidak peduli dengan saluran drainase. Seenaknya buang sampah plastik. Botol minuman kemasan menutupi saluran air sepanjang Jln Kelapa Sawit. Tragisnya, pemerintah kelurahan dan kecamatan tidak peduli.
Menurut keterangan yang dihimpun, kondisi ini semakin memburuk sejak camat diganti. Konon kabarnya uang kebersihan sebesar Rp 1,2 miliar dikorupsi oleh oknum camat.
Kasus ini ketahuan ketika pihak BPK melakukan pemeriksaan. Dua camat terduga mengkorup uang sampah milyaran rupiah itu. Masing-masing camat Percut Sri Tuan dan Camat Tanjung Morawa.
Tapi cuma dikenakan ganti rugi. Sanksi jabatan tidak ada. Pj Bupati sekarang ini disebut-sebut hanya pajangan seperti “boneka” tidak ada mengambil sikap tegas kepada penindakan hukum.
Kata orang Pj Bupati DS cari aman saja. Pokoknya pernah jadi bupati. Lobang-lobang jalan dalam kota pun diperbaiki oleh warga secara swadaya saja, sekedar tutup lobang. Besoknya sudah terkuak lagi.
Pada peringatan HUT ke 79 RI, kemarin, juga tidak ada pembersihan, sehingga drainase yg membelah Jln Dahlan Tanjung tertumpuk sampah.
Pemerintah kecamatan mengaku tidak punya alokasi anggaran pembersihan drainase. Biasanya itu tanggung jawab Pemkab katanya “buang badan”. Antara Pemkab dan kecamatan saling menolak tanggung jawab.
Sementara itu informasi yang diperoleh dari Pemkab DS, dana Pemkab banyak tercurah untuk membayar utang, tidak disebut utang kepada siapa.
Tapi ada yang menyebutkan membayar hutang proyek swakelola yang ditinggalkan Bupati Amri Tambunan sekitar Rp 175 milyar yang menurut putusan pengadilan harus dibayarkan kepada rekanan.
Waktu itu rekanan disuruh melaksanakan berbagai proyek swakelola yang tidak disetujui Ketua DPRD DS semasa H Wagirin Arman. Karena itu pembayarannya pun ditangguhkan.
Semasa Bupati Ashari Tambunan hutang-hutang itu pun dibayar sedikit demi sedikit dan belum lunas. Akibatnya banyak proyek ditunda, bahkan sampai mengganggu ke tingkat kecamatan.
Warga Tanjung Morawa mendesak camat agar membersihkan saluran drainase Jln Kelapa Sawit dan Jln Dahlan Tanjung sebagai pintu air keluar, atau menggerakkan gotong royong warga dan pengusaha untuk membersihkannya. (HB01)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!