Pilkada Deli Serdang “Memanas”..!! Ali Yusuf Siregar Mau “Dijegal”, Prof Supandi: KPUD dan Bawaslu tak Berhak Diskualifikasi Bacalon Tanpa Putusan PTUN..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 24, 2024
Pilkada Deli Serdang “Memanas”..!! Ali Yusuf Siregar Mau “Dijegal”, Prof Supandi: KPUD dan Bawaslu tak Berhak Diskualifikasi Bacalon Tanpa Putusan PTUN..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Pilkada Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, kian “memanas”. Upaya dugaan untuk “menjegal” bakal calon pun mulai dilakukan.

Praduga upaya “penjegalan” itu adalah laporan terhadap Bacalon Bupati Deli Serdang, Drs HM Ali Yusuf Siregar, ke Bawaslu.

Hal ini pun mendapat respon dari Prof DR Supandi, SH, MHum, mantan ketua Muda Tata Usaha Negara di Mahkamah Agung RI periode 2016-2022.

“Lembaga yang dapat memutuskan apakah tindakan kepala daerah cacat hukum dari segi wewenang, prosedur, material substansial dan bertentangan dengan asas-asas umum di pemerintahan adalah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” kata Prof Supandi kepada kru harianbersama.com yang menyambangi kediamannya di Desa Laut Dendang, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sabtu (24/08/2024).

Menurut Prof Supandi, PTUN adalah satu-satunya pengadilan administrasi negara yang resmi dan diakui untuk memutus apakah seorang pejabat itu cacat hukum atau tidak.

“Jadi tidak boleh serampangan dan sesuka hati. Seluruh lapisan elemen masyarakat harus mengerti tentang hukum administrasi negara di dalam ranah hukum Republik Indonesia tercinta ini,” ujarnya.

Supandi menambahkan, seorang kepala pemerintahan ketika mengambil suatu tindakan dan wewenangnya wajib dianggap benar.

Benar atau salahnya tindakan yang diambil tersebut wajib dibenarkan dan keputusan itu dapat segera dilaksanakan, tambahnya.

Sebab, katanya, keputusan tersebut dapat dibatalkan dan dihentikan pelaksanaannya melalui keputusan PTUN.

Jadi, menurut Prof Supandi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kab. Deli Serdang, tidak dapat mendiskualifikasi pencalonan Drs HM Ali Yusuf Siregar, tanpa adanya keputusan PTUN.

“Jika Bawaslu atau pun KPUD mendiskualifikasi Bacalon tanpa adanya putusan PTUN, saya tegaskan itu menyalahi dan tidak memiliki dasar hukum,” tandasnya.

Apa lagi, sambungnya, sesuai informasi yang dia dapat, Drs HM Ali Yusuf Siregar semasa menjabat bupati melantik 89 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemkab Deli Serdang, sudah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri sesuai surat No 100.2.2.6/2766/OTDA tertanggal 17 April 2024. (HB06)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Ngerii..!! Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Sukajulu Karo, Pohon Besar Bertumbangan..!!

Ngerii..!! Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Sukajulu Karo, Pohon Besar Bertumbangan..!!

Sorotan
Ngeri Kali Bahh..!! Terbesar ke Dua di Deli Serdang, Kota Tanjung Morawa Semrawut dan Jorok..!!

Ngeri Kali Bahh..!! Terbesar ke Dua di Deli Serdang, Kota Tanjung Morawa Semrawut dan Jorok..!!

Sorotan
Wooiii….Kades se Indonesiaaa…Kelen Tengok Nihh..!! Bawa “Pasukan”, Kepala Desa Selamat Deli Serdang Sweeping Perumahan Terduga Sarang Narkoba..!!

Wooiii….Kades se Indonesiaaa…Kelen Tengok Nihh..!! Bawa “Pasukan”, Kepala Desa Selamat Deli Serdang Sweeping Perumahan Terduga Sarang Narkoba..!!

Sorotan
“Kejamnya” Pemkab Deli Serdang..!! Tangisan Senyap Anak Pedagang Deli Tua: Membunuh “Pahlawan” Ekonomi, Mengubur Asa Anak Bangsa..!!

“Kejamnya” Pemkab Deli Serdang..!! Tangisan Senyap Anak Pedagang Deli Tua: Membunuh “Pahlawan” Ekonomi, Mengubur Asa Anak Bangsa..!!

Sorotan
Pasca Masuk DPO. !! Ganda Nainggolan Pembunuh Melky Perangin-angin Menyerahkan Diri ke Polres Tanah Karo..!!

Pasca Masuk DPO. !! Ganda Nainggolan Pembunuh Melky Perangin-angin Menyerahkan Diri ke Polres Tanah Karo..!!

Sorotan
Silaturahmi ke PWI Sumut..!! Kajatisu Harli Siregar: Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa..!!

Silaturahmi ke PWI Sumut..!! Kajatisu Harli Siregar: Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa..!!

Sorotan
Woww..!! Aroma Dugaan Korupsi Dana BOS Mencuat, Bayar Tenaga Honor SDN 101742 Hamparan Perak Deli Serdang Capai Rp192.500.000..!!

Woww..!! Aroma Dugaan Korupsi Dana BOS Mencuat, Bayar Tenaga Honor SDN 101742 Hamparan Perak Deli Serdang Capai Rp192.500.000..!!

Sorotan
Kek Mananya Ini Pak Prabowo..!! Asta Cita Presiden Gagal Total di Tanah Karo, Narkoba Merajalela tapi Dibiarkan Saja, FBI akan Lapor ke Kapolri..!!

Kek Mananya Ini Pak Prabowo..!! Asta Cita Presiden Gagal Total di Tanah Karo, Narkoba Merajalela tapi Dibiarkan Saja, FBI akan Lapor ke Kapolri..!!

Headline
Anehh..?? Kata Warga Gudang Marelan Terduga Oplos Gas Subsidi, Pas Digerebek Poldasu dan TNI tak Berisi…Tapi Dua Portal Masuk Dijaga Pria Berbadan Tegap..!!

Anehh..?? Kata Warga Gudang Marelan Terduga Oplos Gas Subsidi, Pas Digerebek Poldasu dan TNI tak Berisi…Tapi Dua Portal Masuk Dijaga Pria Berbadan Tegap..!!

Sorotan
Datang Kelen Ya Weyy..!! Jong Batak’s Art Festival #12 Usung Pangan Lokal Sebagai Akar Budaya..!!

Datang Kelen Ya Weyy..!! Jong Batak’s Art Festival #12 Usung Pangan Lokal Sebagai Akar Budaya..!!

REGIONAL

Tag

close
Banner iklan disini