Maju Pilkada..!! Kepala BKD SDM dan Inspektorat Deli Serdang Beda Suara Soal Kadinkes Mundur dari PNS..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 28, 2024
Maju Pilkada..!! Kepala BKD SDM dan Inspektorat Deli Serdang Beda Suara Soal Kadinkes Mundur dari PNS..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Pejabat berwenang di Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, rupanya tidak satu suara soal pengunduran diri Kadinkes dr Asri Ludin Tambunan dari PNS karena ikut Pilkada.

Kepala BKD SDM Pemkab Deli Serdang, Drs M Abduh Rizal Siregar, MSi, menyatakan, Kadinkes dr Asri Ludin Tambunan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai PNS sejak 1 Agustus 2024.

“Saat ini surat pengunduran diri Kadinkes dr Asri Ludin Tambunan itu masih dalam proses,” kata Drs M Abduh Rizal Siregar, MSi, ketika dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, Selasa (27/08/2024).

Menurut Rizal, mengenai pengganti atau Plt Kadinkes nantinya akan ditentukan bila KPUD Deli Serdang sudah menetapkan calon bupati di Pilkada Deli Serdang. “Sekarang kan masih tahap pendaftaran,” ujarnya.

Namun, ungkapan Rizal itu patut dipertanyakan. Soalnya, seorang pejabat BKD SDM Pemprov Sumut menyebutkan, pihak BKD SDM Provinsi Sumut sampai sekarang belum ada menerima tembusan surat pengunduran diri Kadinkes Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan dari PNS.

“Seharusnya tembusan surat pengunduran diri itu disampaikan kepada kami,” ungkap pejabat tersebut saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (27/08/2024).

Sementara itu Kepala Inspektorat Pemkab Deli Serdang, Edwin Nasution, SH, ketika dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, Rabu (28/08/2024) malah kembali bertanya.

“Siapa yang bilang dia (Kadinkes DS) mundur tanggal 1 Agustus 2024,” katanya. Kemudian, Edwin mengatakan, tidak ada kewajiban berhenti dari ASN/PNS saat mendaftar ikut Pilkada di KPUD.

“ASN/PNS berhenti setelah penetapan Paslon. Dan Plt juga ditunjuk setelah penetapan Paslon,” jelasnya. Sekedar informasi, pasangan Bacalon Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, resmi mendaftar ke KPUD, kemarin. (HB06)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini