MEDAN, BERSAMA
Prajurit TNI Yonif Linud 100 PS Prada Defliadi “dibantai” secara sadis di Kota Medan. Dia dikeroyok, dipukuli, ditendang lalu dibacok anggota OKP dan Geng Motor.
Korban luka-luka dan matanya buta permanen. Dua pelaku sudah ditangkap. Sedangkan tiga lagi masih diburu dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba diwakili Kanit Pidum Iptu Rudi Manurung, membenarkan status DPO terhadap ke tiga tersangka. “Siap betul Bang,” kata Rudi, kemarin.
Ke tiga pelaku yang masuk DPO yakni, Muhammad Iqbal Reynaldi (24) warga Jln Kelambir V, Pasar IV, Gg Karya Lingk II, Kel. Tanjung Gusta, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan.
Theonardo Tamba, SIP, MH (30) warga Jln Danau Semayang No 108, Kel. Sei Agul, Kec. Medan Barat, Kota Medan.
Marhen Ginta Saputra (32) warga Jln Renggas 11-4, Kel. Sekip, Kec. Medan Petisah, Kota Medan.
Seperti diketahui, “pembantaian” terhadap Prada Defliadi terjadi, Minggu (04/08/2024) dinihari di salah satu tempat makan tepi jalan di Kota Medan.
Sebelumnya, Sabtu sore (03/08/2024) Prada Defliadi bersama sejumlah temannya nongkrong di salah satu Kafe di Jln Iskandar Muda, Medan.
Lalu, Minggu (04/08/2024) dinihari sekira pukul 03.00 WIB, korban dan rekan-rekannya pindah ke salah satu tempat makan tepi jalan dekat Bundaran SIB Jln Gatot Subroto, Kec. Medan Petisah.
“Pada saat jam 3 pagi bergeser mau kembali, mereka teman-teman dari TNI AD mampir di angkringan di Jln Gatsu,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Marbun, dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Selasa (06/08/2024) malam.
Tak lama, para anggota TNI itu didatangi tujuh pria yang menaiki dua mobil, yakni Fortuner dan Avanza. Kemudian, para pria itu menemui Pratu AS dan menanyakan “Abang yang tadi kan?”.
Pratu AS pun menjawab tidak tahu apa-apa seraya mengaku sebagai anggota TNI. Kemudian terjadi cekcok mulut yang berujung perkelahian.
Saat kejadian itu, korban Prada Defliadi terpisah dari teman-temannya. Para pelaku kemudian mengejar korban hingga dekat markas IPK di Jln Sekip.
“Iya, di markas ormas Jln Sekip itu. Di TKP tersebut, pelaku inisial TT bersama teman-temannya di antaranya merupakan anggota geng motor SL (Simple Life), mengeroyok korban dengan cara meninju, menendang dan membacok korban hingga tak berdaya. Ini kami sudah cocokkan dengan kamera CCTV yang kami dapat di Jln Sekip,” kata Teddy.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya telah menangkap satu pelaku lainnya. Pelaku yang ditangkap adalah RDS (35).
Dengan demikian sudah dua pelaku yang ditangkap. Sebelumnya, pelaku berinisial DM telah lebih dulu diamankan pihak Kodam I/BB
Teddy menyebut DM merupakan ketua IPK Ranting Sekip, sedangkan RDS adalah anggota IPK. “RDS ditangkap di daerah Kec. Medan Timur,” ujar Teddy. (HB03)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!