DELI SERDANG, BERSAMA
Pj Bupati Deli Serdang, Ir Wirya Arrahman, didesak untuk mencopot Kepala Dinas Kesehatan, dr Asri Ludin Tambunan, yang telah resmi mendaftar ke KPUD untuk maju di Pilkada akhir November 2024.
Desakan itu datang dari Sekretaris LSM Jaringan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Ucok Ridin, yang ditemui awak media, Jumat (30/08/2024).
Memang, sebut Ucok, menurut aturan yang ada, PNS/ASN wajib mundur setelah ada penetapan calon oleh KPUD.
Namun, sambung Ucok, berdasarkan informasi dari kepala BKD, dr Asri Ludin Tambunan sudah mengajukan pengunduran diri dari PNS/ASN pada 1 Agustus 2024.
“Alangkah bijaknya bila Pj Bupati Deli Serdang mencopot Kadinkes dan menggantinya dengan yang lain, sehingga kerawanan penggunaan wewenang dan jabatan serta fasilitas negara bisa dicegah sedini mungkin,” katanya.
Desakan dari LSM Jaga Marwah ini memang ada benarnya. Sekedar informasi, dua bulan belakangan ini banyak kegiatan yang digelar Puskesmas di Kab. Deli Serdang.
Padahal, di awal-awal dr Asri Ludin Tambunan menjabat Kadis Kesehatan, Puskesmas tidak banyak membuat kegiatan yang menyentuh masyarakat banyak.
Menurut Ucok, pencopotan Kadinkes Deli Serdang dipandang mendesak agar program kerja dinas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kalau Kadinkes masih menjabat sekaligus juga Bacalon bupati, ini sangat rawan mengganggu kinerja dinas. Makanya sudah selayaknya Kadinkes dicopot,” ujarnya.
“Lagi pula, dia sudah mengajukan surat pengunduran diri kok. Jadi, tidak ada alasan Pj Bupati untuk tidak mengabulkan permintaan tersebut. Kecuali bila Pj Bupati terduga ikut berpihak kepada salah satu Bacalon Bupati Deli Serdang,” pungkasnya. (HB06)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!