MEDAN, BERSAMA
Informasi mirip “ilusi” terkait operasional judi sepertinya mulai merebak ke sana kemari. Korbannya pun bertambah setiap hari. Kali ini Polsek Deli Tua yang mengalami.
Sebelumnya, Polsek Patumbak menggerebek warung yang disebut sebagai tempat judi. Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial. Namun yang didapati hanya orang sedang ngopi.
Peristiwa serupa kini dialami Polsek Deli Tua yang menggerebek lokasi judi seperti informasi yang beredar, Senin (02/09/2024).
Namun petugas hanya menemukan ruangan yang kosong melompong. Hanya berisi angin. Duh…kasihann…yang sabar ya pak poll..!!
Penggerebekan yang dilakukan Polsek Deli Tua di bawah komando Kapolsek Kompol Dedy Dharma, SH, didampingi Kanit Reskrim, AKP Marulitua Siregar, SH, MH, itu, berlangsung di Komplek KIMSA dan Berlian Sari, Jln Brigjen Zein Hamid, Kec. Medan Johor, Medan.
Alangkah kecewanya petugas Polsek Deli Tua ketika sampai di lokasi tidak menemukan perjudian seperti informasi yang beredar.
Padahal, petugas sejak awal sudah sangat serius melakukan penggerebekan. Salah satunya dengan menggandeng Rangkuti Kepling 12 Komplek KIMSA, Kel. Titi Kuning dan Ilyas Kepling Komplek Berlian Sari, Kel. kedai Durian.
Namun, operasional judi mesin judi tembak ikan dan dadu seperti yang disebutkan di dalam informasi itu ternyata tidak ada. (HB02)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!