MEDAN, BERSAMA
Setelah sempat tutup beberapa saat, mesin judi tembak ikan kembali beroperasi di Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Anehnya, pihak kepolisian terkesan diam saja. Pun sudah beberapa minggu beroperasi, mesin judi tembak ikan tersebut tidak ditangkap. Timbul praduga perjudian itu memang “dipelihara” Polsek Pancur Batu.
Ada pun mesin judi tembak itu beroperasi di belakang Hotel Lotus dan di dekat perbatasan Kab. Deli Serdang dengan Kab. Karo.
Seorang warga K Tarigan yang ditemui kru media, membenarkan beroperasinya kembali mesin judi tembak ikan tersebut. Bos judi itu adalah DT dan AG.
“Bos mesin judinya DT dan AG bang. Omsetnya sampai jutaan per hari per satu mesin judi. Ramai di sini yang main judi bang,” katanya.
Dia mengaku masyarakat sangat resah dengan beroperasinya kembali mesin judi tembak ikan itu. Dikhawatirkan peredaran sabu-sabu juga akan marak.
“Biasanya gitu bang. Di mana ada judi maka di situ juga ada bandar berjualan sabu. Itu sudah menjadi rahasia umum bang,” ungkapnya.
Dia pun berharap Kapolda Sumut ikut turun tangan guna membasmi segala bentuk perjudian di Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit. “Tangkap bos judinya lalu kawal sampai ke persidangan,” tandasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi awak media mengaku akan menindaklanjuti informasi itu.
“Segala bentuk perjudian pasti akan kami tindak. Ini sudah komitmen kepolisian,” terangnya.
Tak jauh beda, Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat Napitupulu, juga menyatakan akan menyelidik lokasi judi tersebut. (TIM)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!