MEDAN, BERSAMA
Polsek Medan Tuntungan menangkap sindikat pencurian sepeda motor di Mixue Ice Cream, Jalan Kapiten Purba, simpang Simallingkar, Kel. Mangga, Kec. Medan Tuntungan, Medan, Sumatera Utara.
Ada tiga orang pelaku yang diamankan yaitu Nico Fredika alias Naruto, Charles Butar-butar dan Kartika Boru Simanjuntak warga Jalan Rotan, Medan.
Korban Arianda Hutabarat kehilangan sepeda motor Genio Kamis 22 Agustus 2024 sekira pukul 19.20 WIB. Saat itu dia memarkirkan kendaraannya di lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Syawal Sitepu, SH, MH, membenarkan penangkapan para pelaku.
“Ke tiga pelaku ini saling mengenal. Bahkan, salah satu pelaku menggandakan kunci milik korban,” katanya, Rabu (04/09/2024) siang.
Ketiganya memiliki peran yang berbeda. Di wanita awalnya janjian dengan korban untuk bertemu di lokasi kejadian.
“Awalnya kami menangkap Nico yang berperan mengambil sepeda motor korban dengan kunci yang telah digandakan Charles. Kemudian, kami mengamakan tersangka lainnya. Itu peran peran pelaku. Ke tiganya mengakui perbuatannya,” ungkapnya.
Usai melakukan pencurian sepeda motor, pelaku menjual hasil curian itu di Kec. Sibiru-biru. Kab. Deli Serdang seharga Rp 3,5 juta. Saat ini sedang dilakukan pengembangan.
“Charles mendapat bagian Rp 200.000, Nico Rp 200.000 dan sisanya diserahkan kepada Kartika. Dari hasil pengeledahan di rumah pelaku diamankan helm warna hitam merek BXV, sandal jepit, tas sandang kecil, celana pendek, switer warna hitam lengan panjang, sepeda motor beat les merah putih BK 2603 ALB dan HP merek realme warna biru,” ungkapnya.
Menurut Ipda Syawal, pelaku sudah berencana untuk melancarkan aksi pencurian sepeda motor itu. “Kasus ini masih kami kembangkan untuk memburu tersangka lainnya,” terangnya. (TIM)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!