MEDAN, BERSAMA
Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia kecewa dengan kinerja Kapolsek Pancur Batu.
Ini karena polisi entah di mana ketika Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (Gakkum Kemen LHK), dihadang warga saat “menyeser” tambang Galian C terduga ilegal di Dusun III, Desa Namorih, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (19/09/2024).
Tim gabungan Gakkum tersebut terdiri dari Kantor Staf Kepresidenan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup Sumut dan Deli Serdang serta TNI.
Sementara personil Polsek Pancur Batu tiba di lokasi ketika tim Gakkum selesai melakukan tugasnya memverifikasi tambang Galian C terduga ilegal.
Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden, Sahat Lumbanraja, menyesalkan aksi masyarakat yang menghalangi tim verifikasi.
“Padahal aktifitas diduga ilegal itu merusak lingkungan. Tapi kami dihalangi. Kami menemukan adanya aktivitas penambangan,” ungkap Sahat kepada awak media, Senin (23/09/2024).
Sahat juga kecewa dengan Polsek Pancur Batu terkhusus Kapolsek AKP Krisnat yang tidak turun ke lokasi. Kapolsek hanya mengirim anggota itu pun setelah kegiatan selesai baru tiba di lokasi.
“Kenapa Kapolsek Pancur Batu tidak turun ke lokasi. Ada apa dengan Kapolsek..? Aneh, anggota Polsek Pancur Batu justru turun ke lokasi di saat tim verifikasi selesai melakukan peninjauan,” tuturnya.
Terkait penambangan Galian C tersebut, Sahat mengaku pihaknya akan mendalami adanya dugaan kerugian negara. “Kami harapkan aktivitas penambangan ilegal jangan merusak lingkungan,” katanya.
Pihaknya akan terus melakukan kordinasi terkait hal tersebut. “Kita akan terus monitor. Jika perlu kita akan panggil Kapolda Sumut,“ tandas Sahat. (TIM)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!