Deli Serdang Darurat Broo .!! Perintah Kapolri “Dipatahkan” Anggota, Mesin Judi dan Narkoba Makin “Menggila”..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - September 26, 2024
Deli Serdang Darurat Broo .!! Perintah Kapolri “Dipatahkan” Anggota, Mesin Judi dan Narkoba Makin “Menggila”..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya untuk memberantas judi dan Narkoba “dipatahkan” anggotanya sendiri.

Ucapan Kapolri akan “memotong kepala” bila tidak bisa membersihkan “ekor” kini dinantikan masyarakat. Soalnya, bukannya diberantas, keberadaan perjudian dan Narkoba malah semakin “menggila”.

Seperti yang terjadi di Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. Perjudian jenis mesin tembak ikan merajalela. Pengedar Narkoba pun ikut nebeng di lapak judi untuk menjual barang haramnya. Gawatt..!!

Pantauan awak media, Senin (23/09/2024) sore, puluhan sepeda motor terlihat terparkir di gubuk di samping jalan masuk ke lokasi wisata air terjun Sikulipat, tepatnya sebelum sampai Penatapan perbatasan Kab. Deli Serdang dengan Desa Doulu. Kec. Berastagi, Kab. Karo.

Di lokasi ini mesin judi tembak ikan beroperasi di dalam hutan lindung. Sampai sekarang berjalan mulus aman-aman saja. Di dalam hutan lindung itu bandar judi membuat sebuah lapak tempat berjudi.

Selanjutnya di Dusun II Lembah Naga, Desa Sembahe, Kec. Sibolangit. Di sini selain mesin judi tembak ikan dan Toto Gelap (Togel), juga marak peredaran Narkoba jenis sabu-sabu.

Warga setempat sudah lama resah dengan operasional mesin judi tembak ikan dan peredaran Narkoba tersebut. Namun mereka tak bisa berbuat apa-apa.

Mereka pun hanya bisa berharap Kapolda Sumut turun tangan untuk memberantas judi dan Narkoba di desa mereka.

Sebab, selama ini, menurut seorang warga mengaku bermarga Sembiring, Polsek Pancur Batu terkesan “membiarkan” judi dan Narkoba merajalela di sana.

“Kalau Polsek mengaku tidak tahu, sungguh aneh bang. Masyarakat biasa aja tahu, masa polisi yang sudah dididik menggunakan “uang” rakyat bisa tidak tahu. Aku justru berpikir seperti peribahasa “kura-kura dalam perahu” bang,” kata pria paruh baya ini.

Menurut dia, lokasi judi mesin tembak ikan itu disebut-sebut dibuka oleh AB. Pria ini kabarnya sedang mengembangkan sayap bisnis haramnya itu di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Krisnat Napitupulu yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, kemarin, tidak menjawab. (TIM)

 

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini