Judi dan Narkoba Merajalela di “Bumi Turang”..!! Terduga “Dibiarkan” Polres Karo Kini Dibidik Ditres Narkoba Polda Sumut..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - September 26, 2024
Judi dan Narkoba Merajalela di “Bumi Turang”..!! Terduga “Dibiarkan” Polres Karo Kini Dibidik Ditres Narkoba Polda Sumut..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Curhat “nande-nande” (emak-emak) kepada Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan tentang merajalelanya judi dan Narkoba di Kab. Karo direspon Ditres Narkoba Polda Sumut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, SIK, MH, menegaskan, pihaknya tetap komit dan konsisten dalam pemberantasan Narkoba di Sumatera Utara.

“Sampai saat ini Polda Sumut tetap konsisten memerangi Narkoba,” kata Kombes Yemi Mandagi saat dihubungi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, Rabu (25/09/2024).

Menurut mantan Kapolresta Deli Serdang ini, Polda Sumut khususnya Ditres Narkoba tetap konsisten dan tidak pernah patah semangat dalam memberantas peredaran Narkoba.

“Jika ada (Narkoba), kami tidak segan-segan akan menindak tegas pelakunya. Kami akan menyelidikinya. Terima kasih infonya bang,” ujar Kombes Pol Yemi Mandagi.

Diketahui, peredaran Narkoba dan judi mesin tembak ikan serta Toto Gelap (Togel), kian hari semakin merajalela di Kab. Karo.

Masyarakat di “Bumi Turang” itu khususnya “nande-nande” merasa resah. Apa lagi kondisi seperti itu sudah berlangsung lama.

Tragisnya lagi, Polres Karo selama ini terduga membiarkan perbuatan maksiat itu sehingga kini semakin merajalela. Kalau pun ada kasus Narkoba yang ditangkap, hanya kelas “teri” terduga untuk menunjukkan kalau polisi bekerja. Sementara bandar besarnya belum pernah terdengar ditangkap.

Karena itulah para “nande-nande” menyampaikan keluh kesahnya kepada Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan yang juga calon bupati Karo nomor urut 1, saat menghadiri undangan Arisan Tarigan Gersang Desa Kandibata, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo, kemarin.

Para “nande-nande” ini berharap Deputi II KSP Abetnego Tarigan bisa menyampaikan keresahan mereka tentang merajalelanya judi dan Narkoba kepada aparat penegak hukum. (HB03)

 

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini