TANAH KARO, BERSAMA
Lau Gumba. Nama desa di Kec. Berastagi, Kab. Karo, Sumatera Utara, itu, cukup banyak dikenal orang. Sebab, di desa itulah sang Proklamator Kemerdekaan RI, Bung Karno, pernah diasingkan oleh Belanda.
Sekarang kondisi di desa yang memiliki nilai sejarah itu sangat memprihatinkan. Kayu hutan pinus di desa itu ditebangi oknum tertentu.
Celakanya lagi, Polres Karo malah diam membisu. Tidak ada aksi nyata untuk menyelidiki, menyidik dan menangkap pelakunya.
Pantauan awak media, Sabtu (28/09/2024), terlihat batang pohon pinus tergeletak di tepi jalan. Bahkan, ada batang pohon seperti baru ditebang.
Seorang warga N Ginting ketika ditemui awak media mengaku resah dengan aktivitas itu.
“Pasti resah jika hutan ditebangi dan ini harus ditindak tegas. Jangan sampai hutan gundul dan menimbulkan bencana di Karo ini,” tegasnya.
Warga Karo ini pun meminta kepolisian segera menangkap orang yang telah menebangi pohon tersebut.
“Orang yang menebang dan yang membeli kayu-kayu itu harus ditangkap,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, ketika dikonfirmasi awak media memilih bungkam. (TIM)