DELI SERDANG, BERSAMA
Kinerja Polsek Talun Kenas, Kec. STM Hilir, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi pergunjingan warga di sana. Korps baju cokelat ini dituding “kejam” terhadap masyarakat.
Soalnya, mesin judi tembak ikan yang “menggerogoti” uang rakyat, “dibiarkan” bebas beroperasi dekat Polsek Talun Kenas.
Lokasi mesin judi tembak ikan yang sudah lama beroperasi itu, jaraknya hanya sekitar 300 meter dari Mapolsek Talun Kenas. Makanya warga menilai tidak ada alasan bagi Polsek Talun Kenas tidak mengetahui lokasi perjudian tersebut.
Mulusnya operasional mesin judi tembak ikan inilah yang menimbulkan isu setoran Rp 7 juta per minggu. “Kalau memang isu itu tidak benar, kenapa Polsek Talun Kenas tidak menangkap perjudian itu,” kata sejumlah warga Talun Kenas, kemarin.
Warga ini berkeyakinan pimpinan dan personil Polsek Talun Kenas bukanlah orang bodoh. Apa lagi polisi diketahui telah dididik menggunakan anggaran negara untuk mendeteksi sekaligus menindak pelaku kejahatan yang mengganggu Kamtibmas.
“Pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar Provinsi Sumut aja bisa diketahui keberadaannya dan ditangkap. Apa lagi cuma mesin judi tembak ikan yang jaraknya ke Mapolsek Talun Kenas sekitar 300 meter saja. Kecuali kalau mata dan telinga para polisi itu sudah “disumpal” sehingga tidak lagi berfungsi normal,” ketus warga berkulit sawo matang ini.
Kapolsek Talun Kenas, AKP Jurnal Aritonang, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, tidak berhasil. Nomor kru media ini terduga telah diblokir. (TIM)