Medan Terancam Tenggelam..!! Mapel Desak Polres dan Polda Sumut Tangkap Mafia Perambah Hutan di Karo..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 3, 2024
Medan Terancam Tenggelam..!! Mapel Desak Polres dan Polda Sumut Tangkap Mafia Perambah Hutan di Karo..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Maraknya perambahan hutan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, membuat Yayasan Masyarakat Pelestari Lingkungan (Mapel) mendesak kepolisian untuk turun tangan.

“Kami prihatin dengan maraknya perambahan hutan di Kabupaten Karo. Pemerintah kabupaten, provinsi dan kepolisan harus mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Sebab, Kota Medan terancam tenggelam akibat dampak perambahan huhan tersebut,” kata Ketua Umum DPP Mapel, Hanafi Sinaga, SSos, Kamis (03/10/2024).

Dalam hal ini, kata Hanafi, Yayasan Mapel Indonesia meminta pemerintah daerah merekomendasikan pencabutan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) yang telah diterbitkan untuk merambah hutan di kawasan Deleng Tongkoh, Desa Lingga Muda, Kabupaten Karo. Mapel berpraduga ada indikasi cacat hukum dan permainan dalam proses penerbitan izin tersebut.

“Kami mencurigai adanya praktik koruptif yang memungkinkan terjadinya perambahan hutan secara besar-besaran. Karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum segera menginvestigasi pihak-pihak yang terlibat proses penerbitan SIPUHH dan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat hutan kita dirusak tanpa tindakan. Perlindungan lingkungan adalah hak setiap warga negara. Pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi lingkungan dan menegakkan hukum,” tambahnya.

Mapel pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pelestarian lingkungan. “Setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian hutan, misalnya dengan tidak membeli produk hasil hutan ilegal dan mendukung kegiatan reboisasi,” tuturnya.

Terhadap kepolisian, Mapel mendesak Polres Karo dan Polda Sumut untuk segera memproses laporan yang telah diajukan BPBD Karo dan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, BPBD Karo sudah melaporkan praktik perambahan hutan di Kab. Karo. Tapi belum ada tindakan tegas dari kepolisian. Ada pun perambahan hutan itu terjadi di Desa Lau Gumba, Kec. Berastagi. (TIM)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini