MEDAN, BERSAMA
Auditia Amelia Lumbantoruan (18) tak pernah menyangka rumah yang ditinggalkan kosong saat pulang kampung (Pulkam), bakal digerayangi maling. Akibatnya satu sepeda motor hilang.
Namun, tersangka pelakunya Amran Nababan (31) warga Jln Teh Raya, Kel. Mangga, Kec. Medan Tuntungan, berhasil diciduk petugas Polsek Medan Tuntungan di Jln Jamin Ginting, Medan, kemarin.
Ada pun rumah korban berada di Jln Kapiten Purba, Komplek Bekala Asri Blok A No 2, Kel. Mangga, Kec. Medan Tuntungan. Rumah ini dibobol pelaku, Minggu (18/08/2024).
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Ipda Syawal Sitepu, SH, MH, membenarkan telah menangkap pelaku.
“Awalnya korban keluar kota. Rumah dalam keadaan kosong. Saat korban pulang pintu rumah sudah terbuka dan sepeda motornya hilang,” ucap Syawal kepada awak media, Kamis (03/10/2024) siang.
Selanjutnya korban memeriksa CCTV dan melihat dua orang pelaku sedang membawa seperti motor dari garasi rumah. Kasus ini langsung dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Tuntungan.
“Kami pun melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” kata Kanit Reskrim.
Kepada petugas pelaku mengakui telah mencuri di rumah korban dengan cara membuka pintu pagar lalu mengambil kunci dan melarikan sepeda motor.
“Pelaku mengaku sepeda motor korban sudah digadaikan kepada L seharga Rp 4,5 juta. Namun uangnya sudah habis membeli HP seharga Rp 1,3 juta dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” ujar Kanit Reskrim. (TIM)