Berulang Kali Merampok..!! Doorrr…Anak Tembung Terkapar Ditembus Pelor Petugas Polsek Medan Tuntungan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 14, 2024
Berulang Kali Merampok..!! Doorrr…Anak Tembung Terkapar Ditembus Pelor Petugas Polsek Medan Tuntungan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Polsek Tuntungan Polrestabes Medan menangkap dua pelaku perampokan yang meresahkan di Medan, Sumatera Utara.

Adapun kedua pelaku itu adalah
SST (28) warga Jln Makmur Gg Kenanga 17, Desa Tembung, Kab. Deli Serdang dan HE warga Jln Mahkamah, Medan Maimun.

Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian dan mencoba melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Syawal, SH, MH, menegaskan, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban yang dirampok di Jln Flamboyan.

“Korban dirampok di Jln Flamboyan, kendaraan korban dihentikan tiga orang pelaku yang menggunakan sepeda motor. Ketiganya mengancam korban yang ketakutan dan langsung menyerahkan sepeda motornya,” kata Syawal, Senin (14/10/2024).

Insiden itu terjadi, Sabtu 27 Juli 2024 sekira pukul 22:00 WIB. Saat itu korban pulang dari tempat kerja di Jln Dr Mansur Medan.

“Setelah kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek dengan kerugian Rp 18 juta dan selanjutnya kami melakukan penyelidikan,” tuturnya.

Setelah diinterogasi, SST adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan di tahun 2011, 2014, 2019 dan 2021.

“Kami juga akan kembangkan kasus ini, keduanya kami persangkakan melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” terangnya. (TIM)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini