DELI SERDANG, BERSAMA
Entah apa yang merasuki Edwin Nasution, SH, Kepala Inspektorat Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, ini, sehingga ngamuk dan mencoba merampas kamera wartawan, Rabu (16/10/2024). Ke duanya pun nyaris adu jotos.
Aksi ngamuk-ngamuk yang dilakoni Edwin Nasution ini semakin menguatkan praduga ASN Kab. Deli Serdang telah “dikondisikan” untuk memihak Calon Bupati dr Asri Ludin Tambunan berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Lomlom Suwondo.
Ada pun korban keberingasan Edwin Nasution ini adalah seorang wartawan MNCTV. Wartawan tersebut pun berencana melaporkan kejadian itu ke polisi.
Aksi ngamuk-ngamuk ala preman yang dilakoni Edwin Nasution bermula ketika wartawan mendokumentasikan sejumlah petugas Bawaslu Deli Serdang yang mendatangi kantor Inspektorat.
Kedatangan Bawaslu ini untuk memeriksa ASN Inspektorat yang dilaporkan mendukung Cabup Asri Ludin Tambunan di Pilkada Deli Serdang. Sebelumnya, Bawaslu sudah 3 kali memanggil ASN tersebut namun tak dipenuhi.
Karena itu pula Bawaslu “jemput bola” dengan mendatangi kantor Inpektorat untuk memeriksa ASN tersebut. Para wartawan pun mulai mendokumentasikan momen itu.
Tiba-tiba Kepala Inpsektorat Edwin Nasution keluar dari ruangan dan mendatangi para wartawan sambil ngamuk-ngamuk.
“Ngapain kau rekam-rekam aku. Kau harus permisi dulu dengan aku kalau mau merekam,” bentak Edwin Nasution bertingkah mirip orang kerasukan sambil merampas kamera wartawan MNCTV.
Untung saja sang wartawan bergerak cepat mengamankan kameranya sehingga upaya Edwin Nasution gagal. Ke duanya pun nyaris adu jotos kalau saja sejumlah wartawan dan ASN lainnya tidak segera melerai.
Ketua Bawaslu Kab. Deli Serdang, Febryandi Ginting, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu(16/10/2024) membenarkan kejadian itu.
“Saat ini dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum ASN tersebut masih dalam penanganan Panwaslu Kecamatan bang, belum diteruskan ke Bawaslu Deli Serdang,” ujar Ginting.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kab. Deli Serdang, Edwin Nasution, SH, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak membalas.
Di tempat terpisah, pemerhati sosial politik dan hukum Sumatera Utara, I Ginting, sangat menyayangkan tindakan arogan yang dilakukan kepala Inspektorat Kab. Deli Serdang itu.
“Saya melihat tindakan kepala Inspektorat Deli Serdang itu bisa merusak citra salah satu pasangan calon bupati yang akan bertarung di Pilkada nanti,” kata Ginting.
Sebab, sambungnya, aksi arogan itu akan dinilai masyarakat sebagai pembenaran atas isu-isu yang beredar selama ini bahwa ada dugaan ASN dikondisikan untuk mendukung salah satu pasangan calon.
“Kalau memang isu itu tidak benar, kenapa dia marah-marah sehingga terkesan “melindungi” ASN yang dilaporkan terlibat mendukung salah satu pasangan calon bupati,” ujarnya.
Dalam hal ini, Ginting mendukung wartawan untuk membuat laporan ke polisi. Sebab, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999, ucapnya. (HB06/HB02)