MEDAN, BERSAMA
Polsek Deli Tua kembali menorehkan prestasi. Kali ini trio bandit Kwala Bekala, Kec. Medan Johor, Sumatera Utara, digulung korps baju cokelat itu.
Ke tiganya adalah David Eliezer Gurusinga (30) warga Jln Pintu Air IV, Kwala Bekala, Arwin Simamora (34) warga Jln Jayatani, Gg Anggrek III, Kwala Bekala dan Vata Gee (40) warga Jln Jayatani, Kwala Bekala, Kec. Medan Johor.
Ada pun korbannya yaitu Hendra Singarimbun. Rumah korban di Jln Letjen Jamin Ginting No 23, Kel. Kwala Bekala, Kec. Medan Johor, yang ditinggal kosong dibobol pelaku pada 2 Oktober 2024. Isinya habis dikuras.
Menurut Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Dharma, SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Maruli Tua Siregar, MH, barang yang dicuri pelaku yakni AC, televisi, lemari hias, meja, pintu kayu, kompor gas dan dua tempat tidur berikut dipannya.
“Korban merugi sekira Rp 60 juta,” kata Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar, Kamis (17/10/2024). Saat beraksi, sambung Kanit, pelaku sempat melansir hasil curiannya menggunakan becak bermotor.
“Begitu kita menerima laporan korban, kita langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, ke tiga pelaku diciduk pada 9 Oktober 2024 di tempat berbeda,” jelas Kanit.
Kanit menambahkan, para pelaku mengaku telah berulangkali mencuri barang-barang milik korban di rumah yang sudah lama tidak ditempati itu. Dan kali ini pelaku bernasib sial. (HB02)