DELI SERDANG, BERSAMA
Bos judi di Kec. Sibiru-biru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, ini, memang hebat. Mesin judi tembak ikan miliknya sampai saat ini masih mulus beroperasi. Polsek pun seperti tak “berfungsi’.
Salah satu mesin judi tembak ikan milik bos judi itu, beroperasi di sebuah bangunan bersebelahan dengan warung kopi di Desa Mbaruai simpang ke Desa Ujung Beringin. Biasa disebut orang Simpang Keloning atau Deleng Buntu.
Lokasinya hanya beberapa meter dari jalan besar Deli Tua-Sibiru-biru. Setiap hari para pemain judi tembak ikan “membanjiri” lokasi tersebut.
Kabarnya, para pemain judi merasa “aman” karena pemilik mesin tembak ikan itu pemain lama bos judi. Para pemain judi itu merasa “segala sesuatunya” pasti sudah “dikondisikan” makanya bos judi itu berani membuka usaha ilegalnya.
Hal itu memang ada benarnya. Buktinya lokasi judi tembak ikan itu belum pernah terdengar digerebek polisi. Padahal jarak lokasi dengan Mapolsek Sibiru-biru terbilang tidak terlalu jauh.
Ini pula yang menimbulkan asumsi Polsek “tidak berfungsi”. Padahal, mulusnya operasional mesin judi tembak ikan itu jelas-jelas berdampak kepada perekonomian masyarakat.
Tak jarang rumah tangga “ribut” gara-gara uang belanja habis “ditelan ikan-ikan” yang “berenang liar” ke sana ke mari di dalam meja mesin judi tersebut.
Masyarakat terkhusus ibu-ibu pun tak bisa berbuat banyak. Mau melapor mereka khawatir tidak ditindaklanjuti polisi. Sebab yang mereka lawan adalah bos judi.
Mereka hanya bisa pasrah dan berharap sebuah “mukjizat” agar Kapolda Sumut menaruh sedikit perhatian terhadap mulusnya mesin judi tembak ikan di desa mereka. (RED)