TEBING TINGGI, BERSAMA
Kinerja PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office (BO) Cabang Tebing Tinggi yang “dinakhodai”, Charisma Bayu Aji, memang patut diacungi jempol.
Untuk menyelamatkan aset serta uang negara dari resiko kredit macet, pihak PT BRI BO Tebing Tinggi gerak cepat melakukan langkah-langkah antisipasi.
Salah satunya menandatangani kerjasama (MoU) dengan Kejari Tebing Tinggi. Penandatanganan itu berlangsung di ruang rapat Kejari Tebing Tinggi, Jln Yos Sudarso, Kec. Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (23/10/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kajari Tebing Tinggi, Muchsin, SH, MH, didampingi Kasi Intelijen, Sahbana Pilihanta, SH. Sedangkan dari pihak BRI BO Cabang Tebing Tinggi dihadiri Charisma Bayu Aji, Manager Bisnis Aller Sinaga dan Evi Yusriza.
Dalam sambutannya Muchsin, SH, MH, menyatakan kesiapan Kejari Tebing Tinggi bersinergi dengan BRI Cabang Tebing Tinggi dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.
Menurutnya, langkah ini sesuai dengan UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2021 pasal 30 dan 30 Huruf C, bahwa kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara dan pemerintah, serta fungsi lainnya di bidang keperdataan.
“Seperti diketahui BRI adalah bank pemerintah ternama yang selama ini sudah banyak berkontribusi untuk negara dan masyarakat. Tentunya Kejari Tebing Tinggi siap memberikan bantuan terkait masalah hukum yang dihadapi BRI sehingga dapat diselesaikan sesuai harapan bersama,” kata Muchsin.
Karena itu, dia berharap Jaksa Pengacara Negara (JPN) meningkatkan dedikasi, integritas dan kompetensinya dalam memberikan jasa hukum sesuai peraturan perundang-undangan dengan bertindak profesional dan proporsional.
“Perjanjian kerjasama yang kita lakukan ini hendaknya dimaknai sebagai bentuk komitmen untuk lebih saling bersinergi, saling mendukung dan saling melengkapi dalam menghadapi permasalahan hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.
Sementara itu pimpinan BRI Cabang Tebing Tinggi, Charisma B Aji, mengungkapkan, BRI sebagai bank yang punya fungsi intermediary, menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan pinjaman serta kredit juga kepada masyarakat.
“Dalam penyaluran kredit ini memang ada titik-titik resiko terkait pengembalian kredit dan hal lainnya sehingga muncul resiko kredit,” katanya.
“Karena itu kami meminta Kejari Tebing Tinggi untuk membantu pemulihan aset di BRI bila resiko kredit muncul di masa mendatang. Dengan demikian kita berharap pemulihan aset dan penyelamatan uang negara bisa pulih kembali sesuai harapan,” ucap Charisma B Aji. (HBCW-SAP)