Gaspol Ketuaa..!! Jukir Terduga Dikriminalisasi, Polsek Medan Sunggal akan Dipraperadilankan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - November 1, 2024
Gaspol Ketuaa..!! Jukir Terduga Dikriminalisasi, Polsek Medan Sunggal akan Dipraperadilankan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Polsek Medan Sunggal terduga mengkriminalisasi Ricky Hutauruk (40) seorang juru parkir di Jln Setia Budi, Medan, Sumatera Utara. Ricky ditangkap dan ditahan dengan tuduhan mencuri genset milik Toko Sport Station Jln Setia Budi dekat Jln Dr Mansyur, Kota Medan.

Jansen Simamora, SH, CPM, kuasa hukum Ricky menilai, penangkapan kliennya itu cacat hukum. Dia pun berencana akan melakukan gugatan praperadilan.

“Kami sangat menyesalkan tindakan Polsek Medan Sunggal yang menetapkan klien kami sebagai tersangka dan menahannya tanpa bukti yang jelas,” kata Jansen, kemarin.

Menurut Jansen, kliennya ditahan berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor : SP.Kap/463/X/Res.1.8/2024/Reskrim yang baru diterimanya pada saat mendatangi Mapolsek Medan Sunggal.

“Saya menerima surat penangkapan di Mapolsek Medan Sunggal dan saya langsung mempertanyakan soal penangkapan itu. Aneh kan, surat penangkapan baru hari itu saya terima dari penyidiknya,” ungkap Jansen.

Karena banyak kejanggalan, Jansen menyatakan akan melakukan upaya hukum praperadilan.

Sementara itu penyidik Polsek Medan Sunggal yang dikonfirmasi melalui WhatsApp nomor ‪0812‑656x‑xxxx tidak menjawab. (HBCW-SAP)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini