LANGKAT, BERSAMA
Hasil produksi Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di PTPN IV Regional II, Perkebunan Batang Serangan, Kab. Langkat, Sumatera Utara, terduga tidak sesuai dengan luas lahan. Praduga korupsi pun mencuat.
Di blok 10, contohnya. Luas areal Afdeling 1 Blok 10 mencapai 16,98 hektar. “Tapi rotasi hasil panennya tidak sesuai dengan luas areal dan standart perkebunan,” ungkap seorang warga Batang Serangan kepada kru harianbersama.com, Rabu (28/10/2024).
Selain masalah hasil panen, tambah warga ini, di Afdeling V, Desa Tebing Tanjung Selamat, Padang Tualang, ada rumah karyawan yang terduga disewakan kepada masyarakat.
“Dirut PTPN IV hendaknya memperhatikan ini agar perusahaan “plat merah” itu bisa memberikan keuntungan besar kepada negara,” ujarnya.
Sementara itu Manajer PTPN IV Regional II Perkebunan Batang Serangan, Horas FL Panjaitan, enggan mengomentari persoalan tersebut. Dia terkesan “melempar bola” kepada Asisten Kepala (Askep), Rusnarto.
“Ini di sebelah saya pak Askep. Itu merupakan wilayah dan tanggung jawab beliau,” kata Horas Panjaitan, saat dikonfirmasi kru harianbersama.com, Selasa (29/10/2024) malam di Hinai.
Anehnya, Askep Rusnarto, malah bertanya siapa pelaku penjarahan buah tersebut. Padahal, menurut manajer, areal itu merupakan tanggung jawab Askep.
Lalu, dengan entengnya Askep Rusnarto mengaku sudah lama tahu tentang kondisi tersebut. “Saya sudah dengar dan tahu lama tentang itu. Saya pikir tadi ada berita baru,” ujar Askep sambil melirik ke manajer yang menundukkan wajahnya.
Namun, anehnya, walau pun Askep sudah lama tahu, tapi sejauh ini belum terlihat ada upaya untuk mencegah terjadinya penjarahan TBS milik BUMN tersebut. (HB05)