Duhh…Kasihan Kali Polsek Deli Tua Ini Bahh..!! Disebut “Markas” Judi, Pas Digerebek Kosong Mirip Rumah “Pocong”..!! Hiii…Ngerii..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - November 3, 2024
Duhh…Kasihan Kali Polsek Deli Tua Ini Bahh..!! Disebut “Markas” Judi, Pas Digerebek Kosong Mirip Rumah “Pocong”..!! Hiii…Ngerii..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Cobaan bertubi-tubi yang kerap melanda rupanya tak membuat personil Unit Reskrim Polsek Deli Tua patah semangat. Apa lagi sampai putus asa.

Malah, Korps Bhayangkara itu semakin menunjukkan profesionalismenya dalam menjalankan tugas.

Bayangkan saja, pengaduan masyarakat tentang lapak perjudian mesin tembak ikan di Jln Brigjen Zein Hamid, Gg Florida, Kel. Titi Kuning, Kec. Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, sudah berulang kali diterima Polsek Deli Tua.

Pengaduan itu pun sudah berulang kali pula ditindaklanjuti Unit Reskrim dengan mendatangi lokasi. Hasilnya tetap sama. Masih seperti yang dulu. Sepi. Kosong melompong mirip rumah yang dihuni “pocong”. Hiii…!!

Dan, kejadian serupa kembali terulang, Sabtu (02/11/ 2024) sekira pukul 19.00 WIB. Informasinya pun masih dari pengaduan masyarakat yang diterima Polsek Deli Tua, Jumat (01/11/2024).

Pun begitu Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Dharma, SH, tetap bekerja profesional. Pemegang tongkat komando di Mapolsek Deli Tua ini langsung memerintahkan Kanit Reskrim, AKP Maruli Tua Siregar, MH, untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut.

“Tidak ada tempat bagi perjudian di wilayah hukum Polsek Deli Tua. Jangan sampai ada celah sedikit pun untuk berkembangnya perjudian,” kata sang “Nakhoda” Polsek Deli Tua ini.

Perintah itu pun dijalankan Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar, MH, dengan penuh tanggung jawab. Sang “motor” Unit Reskrim ini langsung memimpin anggotanya untuk mendatangi lokasi yang sudah sering mereka gerebek selama ini.

Tapi, lagi-lagi masih seperti yang dulu. Tidak ditemukan perjudian di lokasi itu. Kondisi di dalam bangunan pun kosong melompong. Bahkan bila tidak ada lampu sudah mirip seperti rumah “pocong”.

Fakta ini pun diperkuat Putra Wijaya pemilik warung sekaligus bangunan yang diinformasikan sebagai tempat judi. “Saya tidak ada menyediakan lapak judi. Kalau bapak-bapak tidak percaya, silahkan periksa ke semua yang ada di warung dan di dalam bangunan saya ini,” ujarnya.

Karena tak menemukan hal-hal yang “berbau” judi, akhirnya Unit Reskrim Polsek Deli Tua menghimbau pemilik warung agar jangan coba-coba menyediakan lapak perjudian di lokasinya.

Kepada sejumlah masyarakat di lokasi itu, polisi menghimbau agar melaporkan ke Polsek Deli Tua bila menemukan praktik perjudian di komplek perumahan tersebut. (HB02)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini