Gawat Laee..!! Polsek Talun Kenas Mirip Tukang Pisang, Kasus Pencurian “Diperam” Lebih Setahun, Padahal Pelaku Sudah Mengaku..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - November 5, 2024
Gawat Laee..!! Polsek Talun Kenas Mirip Tukang Pisang, Kasus Pencurian “Diperam” Lebih Setahun, Padahal Pelaku Sudah Mengaku..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Kinerja Polsek Talun Kenas patut dipertanyakan. Bayangkan saja, pelaku kasus pencurian buah kelapa sawit sudah mengakui perbuatannya, tapi kasusnya malah “diperam” sampai lebih setahun dan tersangkanya belum ada. Sudah mirip tukang pisang. Gawatt..!!

Adalah Tangkel Ginting warga Dusun III Lau Gambir, Desa Negara Beringin, Kec. STM Hilir, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, yang menjadi korbannya.

Kepada wartawan di Desa Negara Beringin, Senin (04/11/2024) Tangkel Ginting mengungkapkan, barang bukti yang telah disita Polsek Talun Kenas yaitu 32 janjang buah kelapa sawit dan satu mobil grand max pick up warna hitam milik salah satu pelaku Luhut Situmorang warga Dusun IV Sinar Kemenangan, Desa Negara Beringin.

“Saksi-saksi sudah diperiksa Polsek Talun Kenas. Tapi, anehnya, sudah 15 bulan kasus ini tidak ada tindak lanjutnya. Bahkan SP2HP pun tidak pernah diberikan penyidik kepada saya,” kata Tangkel Ginting dengan nada penuh keanehan.

Di tempat terpisah, Luhut Situmorang, kepada wartawan, Selasa (05/11/2024) mengakui telah mencuri buah kelapa sawit milik Tangkel Ginting sekitar 15 bulan lalu.

Namun, Luhut menyebut, awalnya dia bersama empat orang rekannya tidak bermaksud mencuri buah kelapa sawit milik Tangkel. “Saat itu saya bersama ke empat rekan saya didatangi Heri Matondang dan temannya Maradona Barus serta marga Sihombing. Ke duanya mengaku anggota Polri,” ujar Luhut.

Lalu, sambung Luhut, Heri Matondang mengajak untuk memanen buah kelapa sawit sambil menunjukkan surat kepemilikan lahan. “Awalnya saya ragu. Cuma karena Maradona Barus menjamin tidak akan ada masalah ditambah lagi dia mengaku anggota Polri, makanya kami mau,” ungkap Luhut.

Nah, saat Luhut dan empat temannya sedang asyik memanen, tiba-tiba Tangkel Ginting bersama keluarganya datang. Tangkel pun melarang Luhut memanen sekaligus mengusirnya.

Melihat hal itu Heri Matondang pun tidak tinggal diam. Dia dan Tangkel Ginting sempat cekcok mulut. Akhirnya, Heri bersama dua temannya yang mengaku anggota Polri pergi.

Saat hendak meninggalkan lokasi, Heri sempat merampas kunci kontak mobil Grand Max dari tangan Luhut Situmorang. “Biarkan saja mobil itu di situ, aku tanggung jawab,” kata Luhut menirukan ucapan Heri Matondang, kala itu.

Menurut Luhut, sejak Agustus 2023 sampai sekarang, mobil Grand Max miliknya ditahan di Polsek Talun Kenas. “Kalau memang aku salah, tangkap aja aku. Semua kami yang terlibat tangkap dan adili. Penjarakan gak apa-apa, aku ikhlas, jangan cuma mobilku yang seperti disandera sudah begitu lama,” kesal Luhut. (TIM)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini