LANGKAT, BERSAMA
Aksi “penjarahan” Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit PTPN IV Regional II, Kebun Batang Serangan, Kab. Langkat, Sumatera Utara, terus berlangsung.
Anehnya, pihak manajemen kebun seperti “tutup mata”. Belum terlihat adanya upaya untuk menyelamatkan perusahaan negara itu dari kerugian.
“Dirut PTPN IV Regional II harus segera turun tangan untuk menyelamatkan aset negara tersebut,” kata seorang Tokoh Masyarakat, M Idris, saat ditemui di Stabat, Langkat, Rabu (06/11/2024).
Menurut mantan pekerja perkebunan kelapa sawit ini, “merajalelanya” aksi “penjarahan” TBS di Kebun Batang Serangan itu tidak terlepas dari keteledoran petugas pengawasan dan praduga pembiaran.
“Indikasi itu terlihat dari jawaban asisten kepala (Askep) Kebun Batang Serangan yang mengaku sudah lama tahu tentang “penjarahan” TBS tersebut. Lalu, kenapa aksi “penjarahan” masih terus berlangsung dan pihak manajemen kebun “diam” saja,” ujarnya.
Perumahan karyawan yang terduga disewakan kepada warga.
Idris menilai, kinerja manajemen Kebun Batang Serangan patut dipertanyakan. Bahkan bisa menjadi bahan evaluasi dan dasar bagi Dirut PTPN IV Regional II guna mengganti seluruh manajemen Kebun Batang Serangan.
Sebab, selain praduga pembiaran terhadap “penjarahan” TBS, di Kebun Batang Serangan juga mencuat praduga rumah karyawan disewakan kepada warga yang non karyawan.
“Sudah saatnya Dirut PTPN IV bertindak tegas guna menyelamatkan aset perusahaan “plat merah” itu. Sebab, BUMN diharapkan menjadi salah satu sumber penghasilan negara untuk kepentingan pembangunan bangsa sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto,” tandas M Idris yang diketahui sudah lama bekerja di perkebunan kelapa sawit di berbagai tempat di Indonesia. (HB05)