MEDAN, BERSAMA
Sempat terduga dikriminalisasi hingga ditahan polisi dan jaksa terkait kasus praduga kepemilikan senjata api ilegal, tak membuat karir pria yang satu ini di dunia Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) terpuruk. Malah, pasca divonis bebas oleh hakim PN Lubuk Pakam, karirnya semakin moncer.
Buktinya, Sabtu (09/11/2024) DPP Pemuda Karya Nasional (PKN) mengeluarkan surat keputusan organisasi yang mengangkat dan menetapkan Edi Suranta Gurusinga alias Godol sebagai ketua DPD PKN Sumatera Utara masa bakti 2024-2029.
SK tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP PKN, Mikail TP Purba. Sebelumnya Godol merupakan ketua Brigade Khusus (Brigsus) DPP PKN.
Keputusan DPP PKN mengangkat Edi Suranta Gurusinga sebagai ketua DPD PKN Sumatera Utara terbilang sangat tepat.
Sebab, selama menjabat sebagai ketua Brigsus DPD PKN Sumut, kinerja Edi Suranta Gurusinga dalam memajukan organisasi tersebut terbilang sangat bagus. Berkembang dengan pesat. (HB03)