MEDAN, BERSAMA
Kasihan benar nasib Apernius Gulo. Tukang pangkas warga Perum Johor Asri, Desa Durin Tonggal, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, ini, diseret sejumlah pria dari tempat kerjanya lalu dipukuli, Rabu (04/09/2024).
Korban didampingi istrinya Deliana Beru Barus, sudah melapor ke Polsek Deli Tua sesuai surat laporan STPL LP/B/613/lX/2024/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Tapi kasusnya “mangkrak”. Hingga kini tak jelas tindaklanjutnya.
Padahal, rekaman CCTV dan saksi sudah diserahkan korban kepada penyidik Polsek Deli Tua. Korban pun kini hanya bisa pasrah dan mengelus dada.
Dalam rekaman CCTV itu terlihat korban Apernius Gulo sedang duduk sambil menghisap sebatang rokok sembari menunggu pelanggan di tempat pangkas.
Tak lama kemudian, seorang pria berbaju kuning bercelana pendek masuk dan langsung menyeret korban keluar. Rupanya di luar sudah menunggu teman-teman pelaku sekitar 9 orang.
Saat korban diseret sampai teras tempat pangkas itu, seorang teman pelaku terlihat berupaya menendang korban. Seiring dengan itu sejumlah teman pelaku lainnya juga mengejar korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius dan sempat dirawat di rumah sakit. Namun karena ketiadaan biaya dan tidak memiliki BPJS, korban pun memilih dirawat di rumah.
“Saya sangat kecewa terhadap kinerja Polsek Deli Tua. Sudah dua bulan laporan penganiayaan suami saya belum jelas tindaklanjutnya,” kata Deliana Beru Barus.
Menurutnya, sampai saat ini para pelaku bebas berkeliaran di luar. “Sedih kali kami rasa bang. Entah di mana Polri Presisi yang kerap didengung-dengungkan itu. Mungkin karena kami orang miskin makanya laporan kami tidak ditindaklanjuti polisi,” ujar Deliana kepada kru harianbersama.com, Minggu (17/11/2024) malam.
Kepedihan korban penganiayaan dan penyeroyokan ini semakin bertambah setelah mendengar kata-kata penyidik Polsek Deli Tua.
“Jupernya bilang nanti kalau nampak pelaku, kabari kami, biar kami tangkap. Apa gak makin sakit hati kami bang. Jadi tugas polisi itu apa,” ujar Deliana dengan nada bertanya penuh kesedihan.
Dia pun meminta atensi Kapolrestabes Medan atas laporan kasus suaminya itu. “Saya sangat berharap Kapolrestabes Medan memberi atensi terhadap laporan suami saya. Jangan biarkan pelaku premanisme bebas di Medan ini,” katanya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, AKP Marulitua Siregar, SH, MH, yang dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, Minggu (17/11/2024) malam, mengatakan, kasus tersebut masih digelar naik sidik.
“Masih mau digelar naik sidik, nanti kami kabarin lagi bang,” jelas Marulitua Siregar. Saat ditanya lambannya penanganan kasus itu, Kanit Reskrim mengaku karena kurangnya alat bukti.
“Alat bukti masih kurang bang. Pak Roni penyidiknya, kemarin sudah kordinasi sama korban,” bebernya. (HB03)