DELI SERDANG, BERSAMA
Entah siapa beking pengusaha tambang ilegal ini sehingga nekat beroperasi. Sungai Seruai di Desa Namo Tualang, Kec. Sibiru-biru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, habis “diobok-obok”. Celakanya, polisi pun diam saja. Tidak berbuat apa-apa.
Penelusuran kru harianbersama.com, Sabtu (16/11/2024) siang, satu unit excavator terlihat aktif mengeruk isi Sungai Seruai lalu dimuat ke truk warna orange yang telah terparkir.
Sementara itu sejumlah truk lainnya masih parkir menunggu giliran untuk memuat bahan material berupa pasir dan Sirtu yang dikeruk dari dalam sungai.
Penambangan ilegal ini kabarnya sudah beroperasi sekitar dua bulan. Dan selama itu pula aman dan lancar. Tidak ada penggerebekan dari polisi. Padahal izinnya tidak ada.
Mulusnya penambangan ilegal ini patut dipeetanyakan. Sebab, akibat penambangan ilegal ini lingkungan menjadi rusak yang berdampak kepada ekosistem makhluk hidup di Sungai Seruai tersebut.
Sementara itu Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Del Serdang, Iptu Ricardo Novri Bancin, SH, MH, yang dikonfirmasi kru media ini melalui WhatsApp, belum merespon. (HB03)