DELI SERDANG, BERSAMA
Salmon Sembiring (43) sedikit merasa lega. Kasus pengeroyokan yang dilaporkan warga Desa Bandar Labuhan, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara ini ke Polresta Deli Serdang mulai dikebut penyidik. Sebelumnya, sejak dilaporkan 7 bulan lalu, penanganan kasus ini “mangkrak”.
Harapan Salmon Sembiring terhadap kasus yang dilaporkannya itu kembali tumbuh setelah bertemu dengan penyidik pengganti Brigadir Rhodo di Mapolresta Deli Serdang, Kamis (21/11/2024).
“Memang perkara ini sudah lama, tapi baru saya terima. Sebab saya baru saja menggantikan penyidik yang lama. Pun begitu penanganan kasus ini akan “dikebut” supaya cepat tuntas perkaranya,” kata Rhodo.
Untuk itu, tambah Rhodo, pihaknya akan melayangkan surat panggilan ke dua kepada saksi Adil Simarmata. “Mudah-mudahan panggilan ke dua ini dihadiri oleh saksi,” katanya. (TIM)