DELI SERDANG, BERSAMA
Bisnis pertambangan ilegal sepertinya banyak menghasilkan cuan. Dan gara-gara menangkap tambang ilegal, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Ashari, tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Namun, hal berbeda terjadi di Desa Mbaruai dan Namo Tualang, Kec. Sibiru-biru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Di ke dua desa itu, pengusaha pertambangan ilegal malah bebas beroperasi “mengobok-obok” Sungai Seruai. Tidak ada penangkapan. Malah terkesan dibiarkan.
Mulusnya operasional tambang ilegal yang telah berusak lingkungan dan ekosistem makhluk hidup itu pun menjadi tanda tanya bagi masyarakat. Apakah polisi sudah tidak ada lagi di Sumatera Utara..??
Dengan menggunakan alat berat, pengusaha tambang ilegal berinisial JS dan AB itu mengeruk isi Sungai Seruai untuk mengambil pasir dan batu (Sirtu).
Setiap harinya puluhan truk keluar masuk lokasi tambang ilegal itu untuk mengangkut bahan material guna dijual ke luar.
Warga Desa Mbaruai, K Sembiring, mendesak pemerintah desa dan Polsek Sibiru-biru agar segera menangkap pengusaha dan menutup tambang ilegal tersebut.
Kapolsek Sibiru biru, AKP Natanael Sitepu, ketika dikonfirmasi kru media ini mengatakan akan melakukan pengecekan. “Akan kami cek dulu. Saya juga belum tahu kalau ada aktivitas (tambang ilegal) itu. Anggota juga belum ada melaporkan terkait Galian C itu,” ujarnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizki Akbar, SIK, MH, tidak banyak berkomentar. “Baik bang,” katanya singkat. (HB03)