Gawat Kali Pilkada Deli Serdang Ini Bahh..!! Camat Lubuk Pakam Terduga “TS” Cabup No 2: Menebar Minyak Memuluskan Jalan Dinasti..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - November 25, 2024
Gawat Kali Pilkada Deli Serdang Ini Bahh..!! Camat Lubuk Pakam Terduga “TS” Cabup No 2: Menebar Minyak Memuluskan Jalan Dinasti..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Upaya mantan bupati Deli Serdang yang kini menjadi anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ashari Tambunan, untuk mempertahankan “Dinasti Tambunan” sebagai bupati, semakin mendekati kebenaran.

Setelah beberapa hari lalu “mengumpulkan” camat dan para kepala desa di rumahnya di Jln Sei Musi, Kec. Medan Baru, Sumatera Utara, berhembus kabar sejumlah camat pada tengah malam pulang membawa uang Rp 12 miliar.

Tim Hukum Paslon No 3 saat membuat laporan ke Bawaslu Deli Serdang.

Uang sebanyak itu terduga untuk “menyuap” rakyat agar memilih Calon Bupati Deli Serdang No 2 dr Asri Ludin Tambunan-Lomlom Suwondo di Pilkada 27 November 2024. Asri Ludin Tambunan adalah keponakan kandung Ashari Tambunan.

Praduga ini pun mendekati kebenaran. Minggu (24/11/2024) malam, sejumlah warga menggeruduk rumah orang tua Camat Lubuk Pakam, Rio Laka Dewa, di Kel. Paluh Kemiri, Kec. Lubuk Pakam.

Di garasi mobil rumah itu warga menemukan minyak goreng merek Kita yang “menggunung”. Ada praduga minyak makan itu akan dibagikan kepada masyarakat agar memilih Cabup No 2 dr Asri Ludin Tambunan.

Temuan ini langsung ditindaklanjuti Teguh Syuhada, SH, MH, Tim Hukum Cabup No 3 Drs HM Ali Yusuf Siregar yang berpasangan dengan Bayu Sumantri Agung.

Kasusnya kini dilaporkan ke Bawaslu dan Gakumdu Deli Serdang. Diharapkan Bawaslu dan Gakumdu memberikan tindakan tegas mendiskualifikasi keikutsertaan pasangan calon No 2 di Pilkada Deli Serdang tahun 2024.

“Setelah kami menerima laporan dari warga Lubuk Pakam perihal tumpukan minyak makan dan beras di rumah orang tua camat Lubuk Pakam itu, langsung kami laporkan ke Bawaslu dan Gakumdu,” kata Teguh Syuhada, SH, MH, sepulangnya dari kantor Bawaslu, Senin (25/11/2024).

Menurut dia, minyak goreng dan beras itu terduga digunakan untuk memenangkan Paslon No 2. “Kenapa bagi-bagi minyak goreng dan beras kepada masyarakat itu dilakukan malam hari..??. Kasus ini wajib dikejar oleh Bawaslu dan Gakumdu karena telah mencederai demokrasi,” ujar Teguh.

Camat Lubuk Pakam, Rio Laka Dewa, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (25/11/2024) tidak memberikan jawaban. Terlihat centang dua. (HB06)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini