MEDAN, BERSAMA
Sebanyak 25 anggota TNI Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menjadi tersangka dalam kasus penyerangan terhadap warga di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan mantan Pangdam I/Bukit Barisan Letjen TNI Mochammad Hasan usai upacara serah terima jabatan kepada Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto.
Raden Barus korban yang meninggal dunia.
Hasan mengatakan mereka telah memeriksa lebih dari 50 anggota TNI sebelum menetapkan tersangka
“Sudah (ada yang tersangka) 25, yang kita periksa itu lebih dari 50,” kata Letjen TNI Mochammad Hasan di Kodam I/Bukit Barisan, Medan, seperti dilansir detik, Selasa (03/12/2024).
Hasan mengungkapkan alasan kenapa proses penegakkan hukum terkesan lama. Menurutnya, mereka harus cermat dalam menentukan siapa saja yang bersalah dalam peristiwa itu.
“Mohon maaf ini memang prosesnya agak lama karena kan kita memilah-milah, memisah-misahkan karena kita tidak boleh salah dalam menegakkan hukum mengambil keputusan, karena ini kan nanti akan kita limpahkan ke pengadilan,” ungkapnya.
Calon Sesmenko Polkam RI ini kembali meminta maaf kepada masyarakat Sumut atas peristiwa itu. Dia menegaskan jika TNI hadir untuk rakyat.
“Sekali lagi untuk kesekian kalinya saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara atas kejadian-kejadian ini, tapi yakinlah bahwa kami khususnya Kodam I/Bukit Barisan yang ada di 4 provinsi, kami ini ada untuk rakyat,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, suasana mencekam melanda Desa Selamat, Kec. Sibiru-biru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (08/11/2024) sekira pukul 22.30 WIB.
Puluhan anggota Batalyon Armed 2/105 Kilap Sumagan mengamuk dan menyerang warga Desa Selamat. Satu warga tewas dan belasan luka-luka. (***/RED)