DELI SERDANG, BERSAMA
Dinilai gagal sebagai penyelenggara dan banyaknya pelanggaran dalam Pilkada yang tidak diproses, membuat sejumlah elemen masyarakat kecewa berat.
Mereka pun berencana akan mengerahkan ribuan massa “menyerbu” kantor KPUD dan Bawaslu Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (05/12/2024).
Kordinator Aksi, Tareg Adel, Rabu pagi (04/12/2024) membenarkan rencana aksi tersebut. “Besok, Kamis (05/12/2024) kita akan menggelar aksi di KPUD dan Bawaslu Deli Serdang yang telah gagal melaksanakan “pesta demokrasi” Pemilukada di Deli Serdang,” tegasnya.
Dia pun meminta KPUD Deli Serdang melakukan pemilihan ulang di seluruh kecamatan yang tertimpa bencana banjir dan hujan lebat serta angin kencang pada pelaksanaan Pemilukada 27 Nopember 2024.
“Kita ketahui bersama ada 10 kecamatan di Deli Serdang yang dilanda bencana, sehingga banyak masyarakat yang tidak bisa menyalurkan aspirasinya memilih calon pemimpin mereka. Dari 1,4 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT), tambahnya, hanya sekitar 34 persen yang memilih,” bebernya.
Menurutnya, aparat penegak hukum juga harus segera memeriksa dan memeroses hukum ketua dan seluruh komisioner KPUD. “Kami menduga mereka sengaja mencederai demokrasi Pemilukada di Deli Serdang,” ujarnya.
Dia menduga KPUD Deli Serdang telah melakukan sejumlah pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif.
Begitu juga dengan Bawaslu Deli Serdang yang dinilainya tidak memeroses dan melakukan pemeriksaan terhadap laporan pelanggaran Pemilukada yang telah disampaikan.
“Melihat kondisi ini, penyelenggara Pemilukada di Deli Serdang terduga berpihak kepada salah satu calon yang telah “dikondisikan” jauh sebelum pelaksanaan Pilkada,” tandasnya.
Karena itu, tambahnya, massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) akan menggelar aksi guna mendesak penegakan hukum di Deli Serdang. (HB06)