Berlaku 2025..!! PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 5, 2024
Berlaku 2025..!! PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

JAKARTA, BERSAMA

Presiden Prabowo Subianto menerima beberapa perwakilan DPR RI ke Istana Negara, Kamis (05/12/2024), membahas mengenai penerapan PPN 12% pada tahun 2025.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan Presiden memberikan lampu hijau PPN 12% akan ditetapkan pada 1 Januari 2025. Dalam kesempatan itu juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“Hasil diskusi kami dengan bapak presiden kita akan tetap mengikuti Undang-Undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu, amanat di Undang-Undang yaitu 1 Januari 2025,” kata Misbakhun di Kantor Presiden, seperti dilansir cnbcindonesia.

Namun menurutnya penerapan PPN akan selektif kepada barang yang masuk kategori mewah, baik itu dalam negeri maupun impor.

“Sehingga pemerintah hanya memberikan beban (PPN 12%) itu kepada konsumen pembeli barang mewah, masyarakat kecil tetap pada tarif PPN yang saat ini berlaku,” kata Misbakhun.

Misbakhun menjelaskan penerapan PPN 2025 tidak berada dalam satu tarif ini masih dalam pengkajian. Terutama bagi kelompok barang seperti barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, jasa kesehatan, jasa perbankan, dan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan.

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya diberlakukan untuk barang mewah. Antara lain mobil, apartemen dan rumah mewah.

“Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah, yang semuanya serba mewah,” ungkap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.

Sementara itu untuk barang lainnya masih akan dikenakan pajak 11%. “Barang-barang pokok dan berkaitan dengan pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat masih tetap akan diperlakukan pajak yang sekarang yaitu 11%,” paparnya.

DPR juga mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar pajak pertambahan nilai (PPN) kebutuhan pokok diturunkan.
“Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat, Bapak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji,” paparnya.
Dasco menyampaikan, pemerintah sekarang sedang menggelar rapat internal untuk membuat keputusan. Beberapa menteri dipanggil khusus oleh Prabowo pada sore ini.
“Mungkin dalam satu jam ini Pak Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan,” kata Dasco. (***)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini