Setelah Didemo, Pelanggaran Pilkada Dilimpahkan ke Gakumdu..!! Praduga Keterlibatan Bawaslu Deli Serdang Dukung Salah Satu Calon Bupati Makin Kentara..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 5, 2024
Setelah Didemo, Pelanggaran Pilkada Dilimpahkan ke Gakumdu..!! Praduga Keterlibatan Bawaslu Deli Serdang Dukung Salah Satu Calon Bupati Makin Kentara..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

LUBUK PAKAM, BERSAMA

Bawaslu Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, yang terduga terlibat mendukung salah satu calon bupati di Pilkada 27 November 2024 mendekati kebenaran.

Indikasinya, setelah didemo ribuan massa, Kamis (06/12/2024) Ketua Bawaslu Deli Serdang, Febryandi Ginting, menyatakan akan merekomendasikan sejumlah temuan dugaan pelanggaran Pilkada ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Massa yang demo tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) terdiri dari elemen mahasiswa, Ormas dan komunitas masyarakat Deli Serdang.

Para pendemo terlihat membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan antara lain, “Jangan Cederai Demokrasi, “Pecat Ketua KPU Deli Serdang dan Seret ke Pengadilan”.

Saat orasi menggunakan alat pengeras suar di kantor KPUD Kab. Deli Serdang, massa mengaku kecewa dengan kinerja penyelenggara Pilkada tersebut.

Menurut massa, ketika Pilkada 27 November 2024, seharusnya KPUD Deli Serdang menunda pemungutan suara karena hampir semua kecamatan di Kab. Deli Serdang dilanda bencana banjir, hujan lebat dan angin kencang.

“Akibatnya banyak masyarakat tidak datang ke TPS untuk menyoblos guna menyalurkan aspirasi dan hak konstitusi mereka,” kata pendemo.

Usai diterima Ketua KPUD Deli Serdang, Relis Yhanti Panjaitan, massa masih terlihat kecewa. Sebab, menurut perwakilan massa yang berdialog dengan komisioner KPUD Deli Serdang, penyelenggara Pilkada itu malah hanya memamerkan kebenaran versi mereka saja.

Dengan penuh rasa kecewa, massa kemudian bergerak ke kantor Bawaslu Deli Serdang. Di sana dalam orasinya massa menyoroti kinerja Bawaslu yang terduga tidak memeroses pelanggaran yang terjadi saat proses Pilkada Deli Serdang.

Kepala Puskesmas Hamparan Perak, drg Dina Saraswati, saat mengajak ibu-ibu perwiritan untuk menyoblos dan memenangkan Calon Bupati dr Asri Ludin Tambunan.

Massa juga menduga Bawaslu terlibat mendukung salah satu calon bupati di Pilkada Deli Serdang dengan tidak memeroses pelanggaran yang telah dilaporkan.

Kasus pelanggaran yang dilakukan Kepala Puskesmas Hamparan Perak, drg Dina Saraswati, contohnya. Dalam video yang beredar, drg Dina Saraswati yang merupakan PNS ini mengajak ibu-ibu perwiritan Desa Selemak, Kec. Hamparan Perak untuk menyoblos dan memenangkan Calon Bupati dr Asri Ludin Tambunan.

Asri Ludin Tambunan adalah mantan kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang yang merupakan atasan drg Dina Saraswati. Padahal Undang-undang ASN jelas melarang ASN berpihak dan bisa dipidana.

Menanggapi tuntutan ribuan massa itu, Ketua Bawaslu Kab. Deli Serdang, Febryandi Ginting, menyatakan, pihaknya akan melimpahkan temuan dugaan pelanggaran dan kecurangan di Pilkada Deli Serdang ke Gakumdu, Jumat (06/12/2024). (HB06)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini