MEDAN, BERSAMA
Tim Patroli Perintis Sabhara Polda Sumut mengamankan lima orang pelajar pelaku tawuran di Jln Selambo, Kab. Deli Serdang, Jumat (16/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Ke lima pelaku berinisial Mai (14), MR (16), MI (11), MRA (14) dan AS (15). Selain itu, petugas juga menyita barang bukti dua unit ponsel, empat senjata tajam (Sajam) dan empat sepeda motor.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan, SIK, MH, melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan, respon cepat personel mendatangi TKP menjadi kunci membekuk para pelaku tawuran.
“Polisi merespon untuk terus memberantas kejahatan jalanan. Para pelaku yang meresahkan masyarakat tentu harus diberikan efek jera meski pun masih berstatus pelajar, akan diproses sesuai hukum dengan prosedural yang ada,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, ke lima pelaku diamankan setelah personel Samapta Polda Sumut mendapat laporan adanya tawuran di persimpangan Jln Selambo.
Tim Perintis Presisi segera turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Para pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses hukum.
Kombes Hadi Wahyudi menambahkan, kepolisian akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan untuk mencegah kejadian serupa.
“Kepolisian terus mengedepankan langkah preventif, termasuk sosialisasi di sekolah-sekolah agar pelajar tidak terlibat dalam aksi yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Masyarakat juga dihimbau berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat memicu tawuran.
“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Hadi Wahyudi. (HB07)