DELI SERDANG, BERSAMA
Ada yang menarik saat kegiatan sosialisasi kewaspadaan dini yang digelar di kantor Desa Selamat, Kec. Sibiru-biru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (16/12/2024).
Perwakilan dari kecamatan Neli Boru Sinaga mengungkapkan “merajalelanya” peredaran sabu-sabu di daerah itu. Dia pun mengajak masyarakat untuk ikut membasmi Narkoba. Lho, kok gak lapor polisi..??
Menurut Neli, jaringan peredaran Narkoba saat ini sudah pada tingkat darurat. Di mana-mana gampang untuk membeli Narkoba. Sudah seperti menjual gorengan.
“Karena itu kita mengajak masyarakat ikut serta membasmi Narkoba. Kita juga berharap masyarakat membuat pos ronda dan setiap Kadus mewajibkan tamu untuk melapor agar desa kita aman dan nyaman,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Tokoh Masyarakat Desa Selamat, Toni Sinuhaji. “Perlu dibuat grup WhatsApp (WA) untuk saling memberi informasi dan kordinasi agar jaringan pengedar Narkoba di desa kita bisa dibasmi,” ujarnya.
Sinuhaji menyebut, mafia peredaran Narkoba yang beroperasi bebas di Desa Selamat, terduga dibekingi oknum aparat dari Polresta Deli Serdang dan Polrestabes Medan.
“Kalau memang tidak dibekingi oknum aparat, kok bisa mafia peredaran Narkoba itu bebas berjualan barang haram di desa kami ini,” tandasnya dengan nada bertanya.
Dia pun mendukung penuh usulan dari pihak kecematan untuk membentuk pos ronda guna membasmi sindikat peredaran Narkoba yang sudah belasan tahun beroperasi di desa itu.
Acara sosialisasi ini dihadiri perwakilan Danramil, Kades, Kasi Trantib, Kadus dan masyarakat Desa Selamat. (HB45)