Ucapan Polisi Bisa Diatur Terbukti..!! Bos Tambang Ilegal Deli Serdang Lolos, Dua Anak Buahnya Diduga “Ditumbalkan” Jadi Tersangka Pengeroyokan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 18, 2024
Ucapan Polisi Bisa Diatur Terbukti..!! Bos Tambang Ilegal Deli Serdang Lolos, Dua Anak Buahnya Diduga “Ditumbalkan” Jadi Tersangka Pengeroyokan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Bos tambang ilegal Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Aripin Armansyah alias Ipin, memang “sakti”. Ucapannya polisi bisa diatur terbukti.

Dua orang anak buahnya kini jadi tersangka pengeroyokan, sementara Ipin lolos. Warga Dusun Tungkusan, Desa Tadukan Raga, Kec. STM Hilir, ini, masih bebas tertawa. Ngerii..!!

Ada pun ke dua anak buah Ipin yaitu Ucok Batak dan Apip. Ke duanya telah ditetapkan penyidik Polresta Deli Serdang sebagai tersangka pengeroyokan terhadap korban Sulaiman Sembiring alias Salmon sekitar 8 bulan lalu, di lokasi tambang ilegal Ipin di perbatasan Desa Lau Barus Baru-Desa Tadukan Raga, Kec. STM Hilir, Kab. Deli Serdang.

Hal itu sesuai dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) No B/390.d/XII/RES.1.6/2024/ SATRESKRIM Polresta Deli Serdang.

Menanggapi hal itu, Salmon Sembiring, kepada wartawan, Rabu (18/12/2024) mengaku sedikit lega. “Penantian panjang saya sampai 8 bulan kini mulai kelihatan hasilnya,” kata Salmon.

Namun, Salmon mengaku kinerja penyidik Polresta Deli Serdang belum maksimal mengusut semua pelaku pengeroyokan dirinya.

“Orang pertama yang menunjuk-nunjuk sampai kena wajah saya adalah Ipin. Dan Ipin pula yang memerintahkan ke dua anak buahnya itu untuk memukuli saya. Saya juga heran kenapa Ipin tidak dijadikan tersangka,” ujar Salmon.

Menurut korban, pengeroyokan terhadap dirinya bermula ketika dia mencari kemenakannya yang informasinya berada di HGU PTPN II areal 58 yang kebetulan lokasi tambang ilegal yang dikelola Ipin.

Kala itu, korban melihat banyak orang di dalam warung Wak Labu di seberang jembatan. Dia pun mendatangi warung itu bermaksud mau bertanya kepada pengunjung warung, apakah ada melihat kemenakannya melintas di daerah tersebut.

Namun, baru saja menapakkan kaki di warung tersebut, Ipin tiba-tiba mengejarnya sambil menunjuk-nunjuk mengenai wajah korban sambil berteriak, “Ini dia orangnya, pukuli, jangan takut, polisi bisa diatur”.

Spontan sejumlah pria anak buah bos tambang ilegal di antaranya Ucok Batak dan Apip yang berada di dalam warung keluar dan memukuli korban. Ipin juga ikut mengeroyok korban.

Bahkan Apip disebut-sebut ketua kelompok tani sampai menarik-tarik tubuh korban. Korban menderita sejumlah luka lecet, kepala dan punggunya kena pukulan berulang kali.

Untung saja seorang pria yang dikenal sebagai wartawan Adil Simarmata, melerai aksi pengeroyokan itu dan menyuruh korban pergi meninggalkan lokasi.

“Saya sangat berterima kasih kepada pak Kapolresta Deli Serdang Kombes Rafael Sandy dan Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar yang telah menindaklanjuti laporan saya meski sudah 8 bulan lamanya. Dan saya berharap tersangka segera ditangkap dan ditahan agar ada efek jera,” kata Salmon.

“Saya juga berharap penyidik menetapkan Ipin sebagai tersangka sehingga ucapan bos tambang ilegal itu bahwa polisi bisa diatur terbantahkan demi menjaga citra dan wibawa institusi Polri,” tambah Salmon. (TIM)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini